Badan Pendapatan Daerah

icon   Diperbaharui 1 Januari 1970 Bagikan ke :

Sekilas Badan Pendapatan Daerah

Pemerintahan
Kepala :
Sekretaris :
Kantor
Alamat :
Telp :
Google Maps :
Email :
Website : bapenda.bengkaliskab.go.id

Dinas Pendapatan Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Dinas Pendapatan Daerah adalah membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang Pendapatan Daerah dan menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan Kebijakan Teknis dibidang Pendapatan Daerah;
  2. Penyelenggaraan kebijakan Pemerintah dan Pelayanan Umum dibidang Pendapatan Daerah;
  3. Pembinaan dan Pelaksanaan tugas dibidang Pendapatan Daerah;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan Tugas dan Fungsinya.


SUSUNAN ORGANISASI