12.394 Kendaraan Numbar di Bengkalis Ditera Ulang

icon   Pada 3 Juli 2011 Bagikan ke :

BENGKALIS - Dalam rangka pengawasan dan penertiban, Dinas Perhubungan melakukan tera ulang terhadap 12.394 kendaraan angkutan manusia dan barang atau Numbar.

BENGKALIS - Sedikitnya 12.394 kendaraan muatan penumpang dan barang (Numbar) yang beraktifitas di Kabupaten Bengkalis sejak Januari hingga Juni 2011 ini, telah ditera ulang (kir,) oleh pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis.

Belasan ribu kendaraan numbar tersebut merupakan jenis taman kendaraan wajib uji setiap per-6 bulan sekali. Demikian disampaikan Kepala Dinas Dishubkominfo Kabupaten Bengkalis Elfian Ramli melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Ja’afar Arief, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (1/7/11).

“Terhitung sampai pada bulan Juni ini, kendaraan yang melakukan kir atau uji jenis taman kendaraan wajib uji berjumlah 12.394 unit, baik itu yang uji perdana maupun uji lanjutan,” paparnya.

Ditambahkan Ja’far, uji kendaraan ini atau kir yang dilakukan tidak hanya kendaraan numbar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis, akan tetapi ada sekitar 47 unit kendaraan luar daerah juga menumpang untuk lakukan pengujian.

“Ada juga kendaraan luar daerah juga menumpang untuk diuji,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk tahun 2011 ini Dishubkominfo setempat juga bakal menyediakan kendaraan khusus melayani uji kendaraan (kir,) dengan cara keliling. Tidak hanya untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat, namun diharapkan lebih meningkatkan retribusi pendapatan ke daerah.

“Untuk dokumen-dokumen uji anggaran tahun ini sudah kita siapkan 15 ribu buku uji, 25 ribu plat uji dan 10 ribu striker uji kendaraan numbar. Kemudian tahun ini kita juga akan siapkan mobil uji keliling untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.***(dik_RT.C)