640 Orang Terima Remisi, 3 Diantaranya Dinyatakan Bebas

icon   Pada 17 Agustus 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS, HUMAS- Gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan. Meskipun secara hukum mereka dirampas kemerdekaannya, namun itu hanyalah kemerdekaan fisik semata karena sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya.

Hal ini dikatakan Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang memberi Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2019) di Lapas Kelas II Bengkalis.


Dalam kegiatan tersebut, Bupati Amril Mukminin membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yosanna H Laoly. “Sejalan dengan tema HUT ke-74 “SDM Unggul Indonesia Maju,” dimana memiliki fokus dalam upaya peningkatan kualitas SDM. Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang menjadi pilihan untuk solusi penyelesaian permasalahan pemasyarakatan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, terampil dan mandiri", kata Amril Mukminin.

Usai sambutan Bupati Bengkalis menyerahkan secara simbolis surat remisi kepada 9 orang penerima remisi tahun 2019. Adapun jumlah keseluruhan penerima remisi di Lapas Bengkalis yakni 640 orang dan 3 orang diantaranya berhak bebas hari ini.


Turut hadir Kapolres Bengkalis Yusup Rahmanto, Dandim 0303 Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H.Bustami.HY, Kepala Pengadilan Agama Khoiriyah Roihan, Kalapas Maizar, dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.