Atasi Kemiskinan, TKPKD Harus Berperan Aktif

icon   Pada 25 November 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh percepatan penangulangan kemiskinan di Kabupaten Bengkalis, untuk itu Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) harus berperan aktif dalam menurunkan angka kemiskinan sesuai target hingga tahun 2026 mendatang sebesar 5,56 persen.

Karena jumlah penduduk miskin Kabupaten Bengkalis tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 6.40 persen dengan garis kemiskinan sebesar 581.400 Rupiah per kapita tiap bulannya meskipun masih dibawah Provinsi Riau dan enam Kabupaten lain yakni Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Pelalawan, Kuansing, Kampar dan Rokan Hilir.

Demikian dijelaskan Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bengkalis Andris Wasono pada acara Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan TKPKD Kabupaten Bengkalis, Kamis, (25/11/21) di Aula Ruang Rapat Bahari Lantai II Bappeda Bengkalis.

Karena menurut Andris peran TKPKD sangatlah penting. Mengingat kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dalam melaksanakan berbagai upaya dan program kegiatan percepatan penurunan angka kemiskinan.

"Maka dari itu, kami mengharap kolaborasi dan sinergitas untuk mencapai tujuan yang dimaksud secara bersungguh-sungguh sehingga program kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran dlam penurunan angka kemiskinan,"pungkas Andris.

Turut hadir Wakil Kepala Bidang Administrasi Umum Sekretariat TKPK Provinsi Riau Heri Yanto, Anggota Sekretariat TPKP dan TimTeknis Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Provinsi Riau M Khofifuddin dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.