Bangunkan BLJ dari Mati Suri dengan Restukturisasi

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
06-April-2011

BENGKALIS - Restrukturisasi BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) harus segera dilakukan agar unit-unit usaha yang dikelola oleh perusahaan milik daerah tersebut bisa berjalan optimal. Pengembangan usaha juga tidak akan bisa dilakukan kalau jabatan direksi saja masih kosong.

'Memang beberapa waktu lalu bupati mengatakan akan segera menggelar RUPS guna menindaklanjuti persoalan-persoalan yang ada di tubuh BLJ. Namun, sampai sekarang sepertinya belum ada perkembangan,' ujar Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Anom Suroto kepada Halloriau.com saat ditemui di Gedung DPRD, Rabu (6/4).

Politikus dari partai Demokrat itu mengatakan, seharusnya restrukturisasi di tubuh PT BLJ dilakukan secepatnya agar perusahaan semi plat merah tersebut bisa lebih optimal dalam menjalankan divisi usaha yang ada. Bahkan tidak tertutup kemungkinan melakukan ekspansi dengan membentuk divisi baru yang tidak hanya mengutungkan secara ekonomi melainkan juga bermanfaat secara sosial.

Saat ini, menurut anggota dewan asal Siak Kecil ini, BLJ seperti mati suri karena tidak hanya perampingan karyawan saja yang dilakukan, melainkan juga menyerahkan kembali unit-unit usaha yang sebelumnya dikelola ke Pemkab Bengkalis. 'Sebagai contoh, SJTV diserahkan ke Pemkab, dan sampai sekarang belum ada kepastian mau diapakan SJTV tersebut. Lalu pelabuhan Bandar Sri Laksmana diserahkan ke Pemkab, juga Golf Driving Range (latihan golf) yang kabarnya diserahkan ke Pemkab,' katanya. (Zul)