Bengkalis Targetkan BPHTB Rp 3 Miliar

icon   Pada 22 Juni 2011 Bagikan ke :
BENGKALIS– Memasuki bulan Juni 2011 ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Bengkalis mulai memberlakukan pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
 
Terhitung sejak dua minggu diberlakukan, penerimaan daerah dari BPHTB sudah mencapai Rp 150 juta. “Rp 150 juta yang sudah kita terima baru dua minggu dilaksanakan, mudah-mudahan target penerimaan kita dari BPHTB ini bisa tercapai,” ujar Kepala Dipenda Kabupaten Bengkalis Moh Sukri kepada wartawan, Rabu (22/6/11).
 
Dipaparkan, jumlah tersebut masuk dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Namun, sumbangan terbesar di peroleh dari Kecamatan Mandau dan Pinggir, terutama dari bisnis properti maupun perkebunan. Dipenda Bengkalis juga optimis, realisasi BPHTB tersebut tidak mustahil target penerimaan bisa dicapai Rp 6 miliar lebih dalam setahun.
 
“Namun, karena kita baru mulai di pertengahan tahun, maka target tersebut mustahil kita capai. Makanya, seperti sudah saya sampaikan, untuk target penerimaan dari BPHTB ini kita revisi menjadi Rp 3 miliar,” imbuhnya.***(dik)