Bupati Amril Tanda Tangani NPHD Kepada KPU dan Bawaslu Terkait Penyelenggaran Pilkada Bengkalis 2020

icon   Pada 1 Oktober 2019 Bagikan ke :

PEKANBARU, HUMAS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadhillah Al Mausuly beserta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis Mukhlasin melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Bengkalis tahun 2020, di Pekanbaru, Selasa (1/10/2019).

Penandatanganan NPHD, tersebut turut disaksikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir dan Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan.

Bupati Bengkalis mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menghibahkan dana sebanyak 40 persen dari jumlah APBD Kabupaten Bengkalis untuk mensukseskan penyelengaraan Pilkada Kabupaten Bengkalis tahun 2020 mendatang.

"Dengan jumlah tersebut, diharapkan KPU dan Bawaslu bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya, dan sesuai regulasi yang ada. Pilkada ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara maksimal," ujar Bupati Bengkalis.

Karena ketika kegiatan ini dapat berlangsung dengan sukses, aman dan damai lanjut Bupati Bengkalis, tentunya kita bisa menjadi Kabupaten percontohan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia ataupun di Provinsi Riau.

"Keberlangsungan Pilkada ini, juga menentukan nasib sebuah daerah pada lima tahun kedepannya. Jika ini sukses, maka masyarakat juga akan senang," katanya.

Lebih lanjut Kepala Daerah Berpesan kepada KPU dan Bawaslu Bengkalis untuk terus melakukan koordinasi, komunikasi, dan berdiskusi bersama Pemerintah Daerah.

"Kita punya tujuan yang sama, yakni sama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pilkada ini. Oleh karena itu, sinergitas diperlukan disini. Selain itu, kita hanya manusia yang tidak luput dari salah, tapi kita juga harus memaksimalkan pekerjaan, lakukan semuanya dengan sepenuh hati, sesungguh hati, seikhlas hati, dan tentunya berhati-hati serta berkualitas dan mengedepankan netralitas. Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada Bengkalis 2020 ini," kata Amril Mukminin. 

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Riau dan Ketua Bawaslu Provinsi Riau memberikan apresiasi terhadap kepedulian Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bengkalis tahun 2020.

Kemudian, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah memberikan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkalis agar penyelenggaraan pilkada Kabupaten Bengkalis dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan. 

Turut hadir dalam penandatanganan NPHD tersebut Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Maryansyah Oemar, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aulia, Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik H. Hermanto Baran, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Yuhelmi, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Alfakhrurrazy, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis Amru Herawza.

Kemudian Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Aneil Antariksa, Komisioner KPU Bengkalis Anggi Ramadhan, Safroni, Elmiawati Safarina, Feri Herlinda, Sekretaris KPU Bengkalis Fuji Hartono, Anggota Bawaslu Bengkalis Usman, M. Harirubianto, Budi Kurnialis, Beni Saputra, Sekretaris Bawaslu M. Sarbini.