Bupati Penuhi Janjinya Kepada Guru Madrasah

icon   Pada 16 Januari 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS,HUMAS- Sebagai upaya memperhatikan kesejahteraan guru Madrasah di Kabupaten Bengkalis, mulai dari jenjang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) sampai Madrasah Aliyah (MA), Bupati Bengkalis, Amril Mukminin akan   menaikkan gaji para tenaga pendidik tersebut melalui alokasi APBD Kabupaten Bengkalis sebesar 49,01 persensesuai janjinya selama ini. 

Dikatakan Amril, Tahun 2018, bantuan untuk guru madrasah ini di anggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang menurun. Penurunan ini sebagai dampak atau konsekuensi menurunnya keuangan daerah.

"Insya Allah ditahun 2019 ini, selama APBD mampu dan kita lihat  kondisi keuangan daerah, mengapa tidak untuk memberikan perhatian kepada mereka. Tugas dan beban kerja mereka juga sama dalam mengajar dan mendidik anak-anak, Begitu pula Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)" kata Amril.

Amril berharap kenaikan honor guru madrasah ini bisa direalisasikan kembali seperti semula. Upaya ini juga sebagai tindak lanjut perhatian Pemeritah terhadap perbaikan kesejahteraan para guru madrasah.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan, total anggaran bantuan kesejahteraan bagi guru madrasah tersebut di tahun 2019 ini mencapai angka Rp32,60 miliar. Sementara tahun lalu hanya Rp20,83 miliar. adapun besaran bantuan kesejahteraan yang bakal mereka terima pada tahun 2019 ini nantinya adalah sebagai berikut.

Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) akan menerima Rp650.000 per bulan yang akan diterima sebanyak 2.033 orang guru MDTA dengan total anggaran Rp15.857.400.000. Sementara pada tahun 2018 yang lalu, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MDTA ini sebesar Rp12.300.000.000 dengan penerima sebanyak 2.050 orang guru.

Untuk guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) akan menerima Rp850.000 per bulan yang akan diterima sebanyak 209 orang guru MI dengan total anggaran Rp2.006.400.000. yang mana pada tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MI ini Rp1.320.000.000 dengan penerima sebanyak 220 orang guru.

Sedangkan Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) bakal menerima Rp900.000 per bulan. Yang akan diterima sebanyak 728 orang guru MTs dengan total anggaran Rp7.862.400.000. sementara pada tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MTs ini hanya Rp4.440.000.000 dengan penerima sebanyak 740 orang guru.

Selain itu, guru Madrasah Aliyah (MA) akan menerima Rp1.000.000 per bulan. Dengan jumlah penerima sebanyak 434 orang guru MA dengan total anggaran Rp5.208.000.000. sementara pada tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MA ini Rp2.700.000.000 dengan penerima sebanyak 450 orang guru.