Distamben Setuju Listrik Dikelola Sendiri

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
26-November-2009

Bengkalis - Jika diperbolehkan mengelola listrik sendiri, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) mengaku setuju. Dengan catatan tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan dikelola khusus oleh perusahaan daerah (Perusda).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bengkalis Arman AA, Rabu (25/11). Dikatakannya, hal ini juga sempat menjadi pembahasan Pemkab Bengkalis, melibatkan BUMD PT BLJ dan Distamben. Namun pengelolaan listrik daerah itu tidak segampang yang diperkirakan, perlu proses yang cukup lama. Apalagi BUMD PT BLJ yang disebut-sebut akan mengelola listrik itu, saat ini managemennya juga sedang dalam masa pelik.

‘’Kita pernah bahas masalah itu, pada prinsipnya usulan itu sangat baik. Tapi malah saya yang berusaha menentang, karena BLJ sendiri managemennya terdiri dari beberapa divisi. Jika memang ingin juga mengelola sendiri listrik harus melalui perusahaan daerah (Perusda) sejatinya perusahaan itu benar-benar khusus menangani managemen listrik, tidak managemen lainnya, seperti managemen Divisi di BUMD PT BLJ yang untung atau ruginya tidak jelas,’’ katanya.

Sementara ketika disinggung mengenai langkah konkreat, hingga saat ini pihak Distamben masih menunggu penjelasan dari PLN, terkait rencana sewa Marine Fuel Oil (MFO) dengan kapasitas 6 Mega Watt (MW). Di samping itu, pihak PLN juga berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memperpanjang sewa mesin dan memperbaiki mesin-mesin yang saat ini kelola oleh PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ).

Di singgung, kapan pengadaan MFO dari pihak PLN terealisasi, Arman menjawab, dari pembicaraan itu memang tidak disinggung kapan pengadaan MFO tersebut dilakukan, namun PLN menyebutkan saat ini dalam tahap proses kontrak. ‘’Kalau mengenai kepastian tidak tahu persis. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa terealisasi,’’ ungkapnya.(evi)