Hari Ini, 140 Orang Terkategori ODP Covid-19 Kembali Tiba Melalui BSL Bengkalis

icon   Pada 31 Maret 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edy Imhar melalui Sekretaris H Zul Asri, hari ini, Selasa, 31 Maret 2020, sebanyak 140 orang yang terkategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19, tiba melalui Bandar Sri Laksamana Bengkalis.

Mereka merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang ke tanah air melalui Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

“Semuanya menggunakan kapal Dumai Line 1. Terdiri dari 121 laki-laki dan 19 perempuan,” jelas Zul Asri.

Bila ODP baru itu seluruhnya penduduk kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, maka total ODP di daerah ini bertambah menjadi 2.364.

Sebab sebagaimana diinformasikan sebelumnya, jumlah ODP di Kabupaten Bengkalis hingga kemarin, Senin, 30 Maret 2020, sampai pukul 22.00 WIB sesuai data yang dirilis Dinas Kesehatan, total ODP yang dalam proses pemantauan, berjumlah 2.224 orang.

2.224 ODP tersebut tersdiri dari 1.690 atau 75,99 persen laki-laki, dan 534 atau 24,01 persen perempuan.

Berdasarkan sebaran per kecamatan, ODP terbanyak di Kecamatan Bantan, yaitu 775 orang 34,85 persen.

ODP di Kecamatan Bantan terdiri dari 669 orang atau 86,32 persen laki-laki. Sedangkan sisanya 106 orang atau 13,68 persen perempuan.

Berdasarkan wilayah kerja UPT Puskesmas, dari 775 ODP di Kecamatan Bantan ini, 510 ODP atau 65,81 persen berdomisili di wilayah kerja UPT Puskesmas Selatbaru. Sementara sisanya 265 ODP atau 34,19 persen di wilayah kerja UPT Puskesmas Pambang.

Kecamatan dengan ODP terbanyak kedua di Kecamatan Bengkalis, yaitu 749 orang atau 34,85 persen.

ODP di Kecamatan Bengkalis ini terdiri dari 594 orang atau 79,31 persen laki-laki. Sedangkan sisanya 155 orang atau 20,69 persen perempuan.

Berdasarkan wilayah kerja UPT Puskesmas, dari 749 ODP di Kecamatan Bengkalis ini, 460 ODP atau 61,42 persen berdomisili di wilayah kerja UPT Puskesmas Bengkalis. Sementara sisanya 289 ODP atau 38,58 persen di wilayah kerja UPT Puskesmas Pematang Duku.

Sebagaimana ODP sebelumnya, 140 ODP yang tiba hari ini juga harus mengikuti ketentuan isolasi diri di rumah selamah 14 hari.#DISKOMINFOTIK