Wakil Ketua DPRD Bengkalis: Kaderismanto Minta Pengembalian ODP Oleh Pemkab Bengkalis Ditinjau Ulang

icon   Pada 29 Maret 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto minta Pemkab Bengkalis meninjau ulang kebijakan pengembalian Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sempat dikarantina di sejumlah lokasi di Kecamatan Bengkalis.

Tak hanya itu, Kade begitu politis PDI Perjuangan ini akrab disapa, juga minta Pemkab Bengkalis melakukan karantina terhadap semua orang yang baru pulang dari daerah yang terjangkit Covid-19. Baik itu dari luar negeri, maupun dari dalam negeri. Dari daerah lain di Indonesia.

Harapan Kade itu disampaikannya melalui sebuah rilis yang dipublikasikan sebuah media online dalam berita bertajuk, “Kaderismanto Minta Pengembalian ODP Oleh Pemkab Bengkalis Di Tinjau Ulang”, Ahad, 29 Maret 2020, pukul 12.56 WIB.

"Apabila ada yang mengalami keluhan terhadap ciri dari dampak Covid-19, maka wajib dikarantina sesuai SOP kesehatan dan yang tidak mengalami keluhan tentu saja dapat dikategorikan ODP dan mengisolasi diri dari rumah," ujar Kade di media online tersebut.

Terkait dengan pemulangan ODP yang sebelumnya dikarantina pada Jumat, 27 Maret 2020 lalu, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri mengatakan, hal itu dilakukan karena sesuai dengan Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Revisi ke-4 yang diterbitkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (silahkan klik di sini).

“Sesuai pedoman tersebut, setiap ODP, bahkan Pasien Dalam Pengawasan gejala ringan pin memang melakukan isolasi diri di rumah atas biaya sendiri. Bukan di tempat penampungan,” jelas Johan, menanggapi.

Karena itu pula, imbuh Johan yang juga anggota Tim Teknis Pemberdayaan Masyarakat, Penyuluhan, Sosialisasi Dan Informasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, tak ada kemungkinan Pemkab Bengkalis akan melakukan karantina kembali terhadap ODP yang sudah dipulangkan pada Jumat lalu itu.

“Demikian pula dengan ODP lain yang baru pulang dari negara terjangkit atau daerah lain di Indonesia yang terjangkit. Pedoman Kemenkes itu berlaku secara nasional. Tentu Pemkab Bengkalis juga harus mematuhinya,” tutup Johan. #DISKOMINFOTIK