Kejari Bengkalis Lelang Barang Bukti

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
20-January-2010

BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis secara resmi melelang barang bukti (BB) yang selama ini menumpuk di gudang Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Kota Bengkalis. BB yang dilelang tersebut diantaranya 20 unit kendaraan roda dua berbagai merk. Pelelangan menurut rencananya akan berlangsung di Kantor Kejari Bengkalis dan terbuka untuk umum.

'Secara resmi kita sudah mengumumkan pelelangan umum untuk barang bukti sebanyak 20 unit sepeda motor, dan untuk mekanisme pelelangan sepenuhnya kita limpahkan kepada pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai,' kata Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Andi Muh Hamka, Selasa (19/1).

Menurut Andi Muh Hamka, pelelangan sejumlah barang bukti atas perkara yang susah incrach (berkuatan hukum tetap) ini juga dimaksud untuk menyelamatkan keuangan negara, karena jika dibiarkan berlama-lama, nilai ekonomis barang bukti akan berkurang.

'Ini salah satu upaya kita menyelamatkan uang Negara, ketimbang barang bukti itu lapuk atau berkarat lebih baik ada masukan bagi Negara melalui mekanisme pelelangan,' paparnya dihadapan wartawan.

Selain itu sambung Andi Muh Hamka, barang bukti yang dilelang diantaranya sekitar 20 unit kendaraan bermotor tanpa surat. Keseluruhan barang bukti dari tindak kejahatan curanmor yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. Seperti diumumkan di media lokal Riau, proses pelelangan terbuka untuk umum, dalam artian masyarakat Bengkalis yang berminat untuk mendapatkan barang bukti dengan menempuh proses dan harga yang sudah terlampir dipengumuman lelang agar secepatnya mendaftar nantinya.

Ditanya soal mekanisme pelelangan, Andi Muh Hamka mengatakan hal itu sesuai petunjuk dari pejabat lelang. Dimana pada proses lelang, pejabat lelang yang akan memberikan penjelasan, salah satunya dari kendaraan roda dua yang dilelang, masyarakat yang berminat akan mendapatkan risalah lelang dari pejabat lelang.

'Kendaraan roda dua yang dilelang tidak memiliki surat, dan soal surat menyurat itu tanggung jawab dari peminat lelang atau masyarakat yang telah membeli kendaraan roda dua tersebut. Pejabat lelang hanya memberi surat risalah pelelalangan, dan kita sudah umumkan disalah satu media lokal Riau terbitan hari Kamis (14/1) lalu. Setelah itu rencananya kita juga akan melakukan pelelangan terhadap kendaraan roda empat, ada sekitar 4 unit, diantaranya 3 Colt Diesel, dan 1 Unit mobil Toyota Avanza,' ungkapnya. (evi)