Kepala SKPD Pemkab Bengkalis Tanda Tangan Fakta Integritas

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
15-June-2010

BENGKALIS – Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi serta penyelenggaraan tugas dan fungsi yang bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di unit kerja masing-masing, Senin (14/6) para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, menandatangani fakta integritas.

Penandatanganan fakta integritas yang dilakukan dihadapan Bupati Bengkalis, Dr H Syamsurizal MM dan dlaksanakan di ruang rapat lantai II tersebut merupakan jaminan objektifitas dan kualitas peningkatan pelayanan yang diberikan masing-masing Kepala SKPD terhadap masyarakat di SKPD yang dipimpinnya.

Selain itu, fakta integritas tersebut juga merupakan peringatan/janji kepada diri sendiri terhadap komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggung jawab Kepala SKPD di unit tugasnya masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum ditandatangani masing-masing Kepala SKPD, terlebih dahulu butir-butir janji dalam fakta intgeritas tersebut dibacakan Kepala Inspektorat Bengkalis, H Burhanuddin. Setelah itu, baru ditandatangani para Kepala SKPD yang hadir yang diawali oleh Kepala Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu H Umran serta Sekretaris DPRD H Sazaly Sulung.

Bupati Bengkalis menjelaskan, selain untuk mendorong peningkatan kualitas, efektifitas serta efisiensi kerja, penandatangan fakta integritas tersebut bertujuan mewujudkan good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, katanya, penandatanganan fakta integritas bebas KKN merupakan upaya mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Ini semua untuk mencegah para pemimpin, pejabat maupun staf birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dari perbuatan atau tindakan yang tergolongan KKN.

Dengan ditandatanganinya fakta integritas tersebut, kepada masing-masing Kepala SKPD, Bupati Bengkalis berharap agar dapat bersikap transparan, jujur, objektif, akuntabel dan menghindari pertentangan kepentingan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Sedangkan kepada masyarakat, Bupati Bengkalis berharap dapat memantau dan memberikan laporan kepada pejabat berwenang atas setiap usaha para Kepala SKPD yang melanggar komitmen dalam fakta integritas yang telah ditandatangani dan disepakatinya itu.

“Saya berharap fakta integritas ini tidak hanya ditandatangani saja. Yang lebih penting dari itu agar dapat diamalkan di dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari,” pinta Syamsurizal kepada kepala SKPD yang hadir dalam kesempatan itu.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah Kepala SKPD memang belum menandatangani fakta integritas tersebut. Hal ini disebabkan yang bersangkutan tengah berada di luar daerah untuk keperluan dinas. Mereka akan menandatangani hal dalam kesempatan pertama tersebut setelah kembali Bengkalis.

Kepala SKPD yang belum menandatangi fakta ingeritas tersebut diantaranya Kadis Pasar, Kebersihan dan Pertamanan H Najamuddin dan Kadis Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Hj Umi Kalsum, Kadis Bina Marga dan Pengairan H Khairussani, Kadis Pendapatan Daerah H Suheiry Zein serta Kepala Bappeda H Hasraf Saily.

Kemudian, Kadis Perikanan dan Kelautan Herman, Kadis Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga H Tuah Hasrun Saily, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi H Huzaini, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan H Azwar, Kepala Badan Perpustakaan Umum, Arsip dan Dokumentasi H Wan Suhelmi B serta Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian H Ahmad Ramli.

sumber bagian humas