DPRD 2019-2024 Dilantik 16 September : Ketua DPRD H Abdul Kadir: “P-APBD 2019, Kado Terakhir Dewan Masa Bakti 2014-2019”

icon   Pada 27 Agustus 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – Sebanyak 37 dari 45 anggota serta 7 Fraksi di DPRD Bengkalis masa bakti 2014-2019, Senin kemarin, 26 Agustus 2019, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis 2019.

Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna yang dimulai pukul 14.50 WIB itu,  langsung dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H Abdul Kadir.

Kecuali Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Frkasi PKS Zulhelmi, dua Wakil Ketua DPRD lainnya ikut mendamping H Abdul Kadir. Yakni Kaderismanto dari PDI Perjuangan dan H Indra Gunawan Eet dari Partai Golkar.

Sedangkan dari eksekutif, selain Sekretaris Daerah H Bustami HY, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Unit Kerja, juga ikut mendampingi Bupati Amril Mukminin hadir dalam  Rapat Paripurna tersebut.

Adapun agenda Rapat Paripurna tersebut adalah ‘ Laporan Badan Anggaran tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019, Sekaligus Pengambilan Keputusan’.

Sebelum menutup Rapat Paripurna pukul 16.30 WIB, selain mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan jajaran eksekutif yang telah bertungku lumus siang malam membahasnya, H Abdul Kadir mengatakan, pengesahan P-APBD Kabupaten Bengkalis 2019 tersebut, termasuk yang tercepat di Provinsi Riau.

“Semoga pengesahan P-APBD 2019 ini bisa menjadi kado terindah di penghujung masa bakti kami sebagai anggota DPRD periode 2014-2019 untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis,” harap politikus dari Partai Amanat Nasional tersebut.

16 September 2019

Anggota DPRD Bengkalis periode 2014-2019 mengucapkan sumpah janji pada Senin, 15 September 2014.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Sarah Louis Simanjuntak dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD 2009-2014 Jamal Abdillah.

Sesuai Pasal 367 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali menjadi UU Nomor 2 Tahun 2018, masa jabatan anggota DPRD kabupaten/kota adalah 5 (lima) tahun dan berakhir pada saat anggota DPRD kabupaten/kota yang baru mengucapkan sumpah/janji.

Kapan DPRD Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa untuk pengucapan sumpah janji anggota terpilih DPRD Bengkalis 2019-2024? Sejauh ini belum ada diinformasikan resmi dari DPRD Bengkalis.

Namun berdasarkan informasi yang berkembang di Rapat Paripurna pengesahan P-APBD Bengkalis 2019 kemarin, Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis pengucapan sumpah janji anggota terpilih DPRD Bengkalis 2019-2024 bakal digelar Senin, 16 September 2019.

“Bocoran” itu diantaranya disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Bengkalis Hendri Hasibuan. Hendri merupakan anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar yang kembali terpilih sebagai wakil rakyat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini untuk periode 2019-2024.

Ongah, begitu dia akrab disapa, “menyisipkan” informasi tersebut ketika memberikan tanggapan pribadi atas Ranperda tentang P-APBD Bengkalis 2019 sebelum disetujui dan diketuk palu menjadi Perda.

Selain Hendri Hasibuan, beberapa anggota DPRD Bengkalis yang juga memberikan tanggapan pribadinya, diantaranya Franciska Sinambela, Johan Wahyudi, Mawardi, Rianto dan Morison Bationg Sihite. DISKOMINFOTIK#