KPUD Bengkalis Serahkan Calon Terpilih DPRD

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
02-February-2010

Bengkalis - KPUD Bengkalis menyerahkan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Bengkalis kepada Pemkab Bengkalis pasca pemulangan 12 anggota DPRD Bengkalis ke Meranti.

Penyerahan calon terpilih anggota DPRD Bengkalis sebanyak tujuh orang tersebut dilakukan Ketua KPUD Bengkalis H Ruslizar Yunus kepada Sekda Bengkalis H Sulaiman Zakaria, disaksikan para anggota KPUD, Asisten Pemerintahan H Mukhlis, dan para kepala dinas, kantor dan badan lingkup Kabupaten Bengkalis di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Bengkalis.

Ketua KPUD Bengkalis Ruslizar Yunus yang akrab dipanggil Ojol dalam sambutannya menjelaskan, penetapan calon terpilih anggota DPRD Bengkalis dan anggota DPRD Kepulauan Meranti diwarnai berbagai komplin dari LSM maupun Parpol, sehingga sidang pleno penetapan calon terpilih sempat tertunda dua kali.

Kendati pleno ketiga juga diwarnai ketidaksepahaman LSM dan Parpol dalam menetapkan nama-nama calon terpilih, namun penetapan dilakukan KPUD berdasarkan UU yang berlaku. Bahkan LSM dan Parpol tetap keberatan dengan penetapan nama calon terpilih dan KPUD Bengkalis tetap meng-SK-kan penetapan, karena apa yang dilakukan sudah sesuai dengan UU.

‘’Kita sudah memberi waktu kepada LSM dan Parpol untuk mencari delik keberatan mereka sampai kemanapun. Saat SK penetapatan calon terpilih ditetapkan, masih ada keberatan dari LSM dan Parpol,’’ ungkap Ruslizar.

Penyerahan nama calon terpilih dimaksudkan agar Pemkab Bengkalis meneruskan kepada Gubernur Riau untuk disetujui dan dilantik. Karena KPUD hanya sebatas melakukan penetapan, sementara untuk SK pelantikan adalah wewenang gubernur yang prosedur pengurusanya melalui Pemkab.

Adapun nama calon terpilih anggota DPRD yang akan mengisi kekosongan DPRD Bengkalis saat ini adalah Abd Kadir SAg (PBN), Sofyan A MA (PPNU), M Nasir (PBR), Kurnianto (PBB), James Rocky P Rumajar (PDS), dr H Fidel (PKS) dan Almi Husni SSos (PKB).

Sementara Sekda Bengkalis H Sulaimana Zakaria dalam kesempatan itu meminta kepada Asisten Pemerintahan untuk selekasnya membawa berkas nama-nama calon terpilih anggota DPRD Bengkalis ke gubernur, agar pelantikan juga dapat dilakukan segera. Mengingat anggota DPRD Bengkalis yang tersisa saat ini setelah dipulangkannya ke daerah asal Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 12 orang, hanya tinggal 33 orang.

‘’Memang kita akui, kendati anggota DPRD yang ada sekarang hanya 33 orang, yang notabene sudah memenuhi quorum untuk pengambilan keputusan, tidak ada persoalan dalam pembahasan RAPBD. Namun alangkah baiknya kalau dalam waktu dekat jumlah anggota DPRD terpenuhi sebagaimana jumlah yang ditetapkan,’’ ujar Sulaiman.

Pasca pemekaran Meranti, jumlah anggota DPRD saat ini sebanyak 40 orang. Saat ini yang bersisa hanya 33 orang. Namun dengan penetapan calon terpilih anggota DPRD Bengkalis oleh KPUD Bengkalis sebanyak tujuh orang, maka lengkaplah jumlah anggota DPRD Bengkalis.(rnl)