Laporan Pansus Pengawasan dan Penanganan Covid-19 DPRD Bengkalis

icon   Pada 13 Januari 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bengkalis Heri Indra Putra mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis tentang laporan Panitia Khusus (Pansus) pengawasan dan penanganan Covid-19 serta perubahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis dan perubahan Fraksi, bertempat di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Selasa (12/01/2021). 

Rapat paripurna ini dihadiri segenap 24 Anggota DPRD Bengkalis dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, dengan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bulan Januari 2021 ini berisikan yaitu telah dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) dalam penanganan dan pengawasan Covid-19 pada tanggal 11 Mei 2020 lalu, sebagaimana pansus ini telah melaksanakan rapat dan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Riau.

"Kemudian juga dilaksanakan study banding ke Provinsi Riau guna memperkaya muatan dan materi Pansus, untuk itu kepada Pansus dapat menyampaikan laporan tersebut," Ujar Khairul. 

Sementara itu, Perwakilan Panitia Khusus Febrizal Luwu melaporkan beberapa hal poin penting yaitu bahwa DPRD Bengkalis sesuai tugas dan fungsinya juga turut serta mendukung upaya pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah penyakit Covid-19.

Terdapat beberapa persoalan yang ditemui di lapangan yang perlu disikapi dan di rekomendasi, seperti jumlah data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Pasien meninggal karena Covid-19 serta realiasi pemberian bantuannya yang terkesan lambat.

Kemudian Pelaksanaan penyaluran bantuan yang belum optimal dan tepat sasaran serta banyaknya masyarakat yang belum mentaati peraturan penegakan disiplin Covid-19 terhadap protokol kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah.

“Untuk itu, kepada Pemerintah dDerah untuk segera memperbaiki dan melakukan pemutakhiran data masyarakat yang masuk kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), salah satunya bagi penerima manfaat BLT, BST, PKH dan lain-lain agar disalur melalui rekening penerima supaya transparansi dapat terpantau,” tutur Febriza Luwu.

Menanggapi hal tersebut, Heri Indra Putra mengatakan dari awal terjadi wabah Covid-19 ini kami telah bekerja sama dengan dinas terkait bahwa data tentang Covid-19 ini sudah diaudit dan kami dapat menyelesaikan segala bantuan kepada penerima baik itu BLT, BST, PKH dan lain-lain.