Pelantikan Bupati Terpilih Tetap 5 Agustus

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
22-July-2010

BENGKALIS - Plt Sekretaris Daerah, H Mukhlis, berharap pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2010-2015, H Herliyan Saleh dan Suayatno tidak diundur. Tetap dapat dilantik sesuai jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bengkalis, 5 Agustus 2010 mendatang.

Penegasan itu disampaikan Mukhlis usai menerima berkas-berkas Pilkada dan penetapan KPUD Bengkalis tentang pasangan H Herliyan Saleh dan H Suayatno sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih 2010-2015.

Berkas-berkas tersebut, termasuk juga foto keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan H Sulaiman Zakaria-H Arwan Mahidin, langsung diserahkan Ketua KPUD Bengkalis, Iskandar.

Turut mendampingi Iskandar pada acara penyerahan yang dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Selasa (20/7), dua anggota KPUD Bengkalis, H Bakriuddin dan Defri Akbar. Sedangkan Mukhlis didampingi Kepala Bagian Humas, Johansyah Syafri.

Ketika ditanya kapan usulan pengangkatan Herliyan dan Suayatno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih disampaikan ke Gubernur Riau untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri, Mukhlis mengatakan belum mengetahuinya.

‘’Secara pasti hingga saat ini kita belum memperoleh informasi. Karena sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tugas dan wewenang tersebut ada pada DPRD Bengkalis. Bukan pada Pemkab Bengkalis,’’ tegas Mukhlis.

Pada bagian lain, Mukhlis membantah bahwa Bupati Bengkalis dan Wakil Bupati Bengkalis 2005-2010 dilantik pada 12 Agustus 2005. Hal ini ditegaskannya terkait beredarnya isu bahwa pasangan Herliyan-Suayatno bakal dilantik 12 Agustus ini, sesuai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode sebelumnya.

‘’Tidak benar jika Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode 2005-2010 dilantik 12 Agustus 2005. Mereka berdua (H Syamsurizal dan H Normansyah Abdul Wahab,) dilantik 5 Agustus 2005. Kita memiliki dokumen tersebut. Karena itu, sesuai ketentuan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2010-2015 terpilih, tanggal 5 Agustus mendatang. Bukan 12 Agustus,’’ jelas Mukhlis.

Sementara itu, Ketua KPUD Bengkalis mengatakan, berkas serupa juga sudah disampaikan kepada DPRD Bengkalis. Berkas tersebut diterima langsung Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Hidayat Tagor Nasution. ‘’Sebelum disampaikan ke Bupati Bengkalis, terlebih dahulu hal serupa juga sudah kita sampaikan ke legislatif,’’ jelas Iskandar.

Sebagaimana juga Mukhlis, Iskandar berharap pengambilan sumpah dan pelantikan Herliyan Saleh dan Suayatno tidak diundur dan tetap dilakukan 5 Agustus mendatang. ‘’Kita berharap demikian,’’ kata Iskandar.(evi)