Peranan sebuah Masjid

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
16-April-2010

Bengkalis – Sebagai tempat ibadah kaum muslimin, masjid memiliki peran strategis dalam pertumbuhan peradaban umat Islam. Yaitu, bukan hanya sebagai tempat menunaikan ibadah shalat, tetapi juga berperan sebagai pusat pendidikan dan penyebaran syiar Islam.

Kemudian, juga dapat digunakan sebagai tempat menyelesaikan berbagai persoalan umat, masjid juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Tempat menanamkan nilai-nilai kebajikan dan kemaslahatan umat manusia. Selain itu, masjid juga dapat digunakan sebagai tempat untuk membangun ekonomi dan kesejahteraan umat.

“Dari masjid dapat dikembangkan berbagai kegiatan yang mengarah pada terwujudnya masyarakat madani. masyarakat yang dituntun oleh wahyu illahi, dan bergerak dinamis sebagai masyarakat yang bahu membahu, tolong menolong, dan bekerjasama dalam membangun kesejahteraan umat”, jelas Bupati Bengkalis, H Syamsurizal, PhD .

Hal itu disampaikan Syamsurizal dalam sambutannya ketika meresmikan Masjid Umar bin Khattab, Dusun Karya Bakti, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Jum’at (16/4) kemarin.

Karena strategis peran sebuah masjid, kepada para pengurus Masjid Umar Bin Khattab yang juga dilantik pada peresmian itu, Syamsurizal meminta agar mereka dapat mengelolanya dengan manajemen yang baik.

“Manajemen yang baik. manajemen yang baik itu sangat diperlukan untuk mewujudkan kemakmuran masjid. Kemakmuran sebuah masjid sangat tergantung dan ditentukan oleh bagaimana dan kemampuan para pengurus dalam mengelola dan mendayagunakan masjid secara profesional, effektif fan effisien”, tegas Syamsurizal.

Terkait dengan fungsi masjid sebagai pusat peradaban umat, para pengurus masjid, sambung Syamsurizal harus mampu memberdayakannya melalui berbagai kegiatan keumatan yang dapat menciptakan dan membawa kemaslahatan umat dan memancarkan Islam sebagai rakhmatan lil’alamin.

Untuk itu, kata Samsurizal lagi, seluruh pengurus masjid harus dapat memberikan kesempatan kepada semua lapisan masyarakat untuk dapat menggunakan masjid bagi seluruh aktifitas keagamaan dan keumatan.

“Masjid Umar bin Khattab ini harus dapat menjadi salah satu masjid yang benar-benar dapat melaksanakan fungsi sosial dan dapat didayagunakan untuk memberantas kemiskinan, kebodohan, dan kedangkalan iman bagi masyarakat. khususnya di Desa Pangkalan Batang”, harapnya.

Sementara itu, Camat Bengkalis, Ja’afar Arief menjelaskan, masjid yang mulai dibangun secara swadaya sejak 13 April 2009 lalu itu, menelan biaya sekitar Rp 2,4 milyar. “Pengumpulan dana untuk pembangunan masjid ini dikoordinir oleh Bupati Bengkalis”, kata Ja’afar.

Ja’afar juga mengatakan, masjid dengan kapasitas sekitar 400 jemaah itu dibangun di atas lahan sekitar 5.000 persegi. “Tanah tempat dibangunnya masjid Umar bin Khattab ini merupakan wakaf dari H Muhammad Toha melalui dua orang ahli warisnya”, kata Ja’afar.

Peresmian masjid yang dihadiri sekitar 500 warga Pangkalan Batang tersebut ditandai dengan pembukaan selubung papan nama dan penguntingan pita oleh Bupati Bengkalis. Kemudian dilanjutkan dengan sholat Jum’at. Bertindak sebagai khatib sekaligus imam pada sholat Jum’at pertama tersebut uztads KH T. Zulkarnain.

sumber bagian humas