Perdagangan 13 Ekor Trenggiling Digagalkan

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
25-August-2009

BENGKALIS -- Untuk sekian kalinya Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bengkalis menggagalkan perdagangan satwa langka jenis trenggiling, kendati tindakan tegas menunggu, namun tidak menyurutkan nyali tersangka tersangka, Senin (24/8), di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, tiga belas ekor hewan dilindungi kembali diselamatkan petugas.

Meski dalam penangkapan trenggiling yang diperkirakan senilai Rp 70 tersebut pemilik dan penadah satwa langka Asut berhasil lolos dari kejaran petugas, namun pihak Satpolair telah mengidentifikasi tersangka, As, saat ini masuk sebagai Daftar Pencarian Tersangka (DPO) Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Marudut Hutabarat dikonfirmasi melalui Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Wilson Butarbutar, Senin (24/8) kemarin membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka yang lolos dari penyergapan.

Dikatakan Wilson, penangkapan itu bermula dari informasi anggota yang berada dilapangan, akan ada transaksi hewan jenis trenggiling yang ditenggarai penadah berasal dari Malaysia. Berangkat dari informasi itu, dua anggota Satapolair dibantu dengan dua anggota non Polri atau PHL (Petugas Harian Lapangan) yang dipimpin Briptu Teguh Rahmat menuju ke lokasi yang dimaksud. Dengan kondisi hujan deras dan petir ditengah laut, petugas berhasil mengamankan 13 ekor trenggiling.

Dikatakan Wilson, anak buahnya berangkat Minggu (23/8) malam sekitar pukul 10.00 WIB dan kembali sekitar pukul Senin (24/8) dinihari 04.00 WIB. Sementara kronologis penangkapan, lokasi tepatnya di sungai Sonde, Kecamatan Rangsang Barat sekitar 1,5 jam dari Bengkalis.

Petugas menemukan sebuah pelabuhan kayu yang diduga kuat sebagai tempat persinggahan kapal memuat satwa langka. Disana dua petugas turun ke lokasi, sedangkan dua petugas PHL berada dipelabuhan menjaga speedboat patroli.

"Hujan deras dan gemuruh petir tidak menjadi tantangan bagi anggota di lapangan, namun demikian, mereka juga sempat merasa cemas, ketika air mulai surut dan jadwal makan sahur mulai masuk," ungkap AKP Wilson.

Ditambahkan AKP Wilson, setelah sampai di lokasi tempat dimuatnya satwa langka itu. Ternyata petugas tidak menemukan adanya transaksi, bahkan setelah Briptu Teguh Rahmat mencoba mendekati salah seorang warga. Didapatkan informasi jika, satwa langka yang dimaksud masih dalam kandang dan disimpan dirumah As.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas lantas melakukan pengejaran. Rumah yang mereka tuju ternyata jaraknya lumayan jauh dari pelabuhan atau lokasi transaksi. Sekitar 30 menit ditempuh dengan berjalan kaki. Meski demikian, petugas dilapangan malam itu tidak putus asa.

Sesampainya dilokasi atau rumah As, petugas lantas masuk ke rumah, namun belum sempat petugas melakukan penggeledahan, tiba-tiba Aw (30) istri tersangka berteriak, dan mengabarkan kalau yang datang itu adalah polisi.

Mendengar teriakan Aw, seluruh pria yang berada di dalam langsung berhamburan keluar rumah, salah satu diantara mereka merupakan pemilik atau penadah trenggiling. Meja biliard dan kedai milik Aw yang semula ramai dengan pria dan anak-anak itu sekitar pukul 12.00 WIB sudah kosong, tinggal Awe dan dua anaknya yang terlihat ketakutan.

"Ada indikasi operasi yang kita lakukan sudah bocor dan tercium tersangka. Karena petugas hanya berhasil mengamankan 13 ekor trenggiling yang disimpan didalam rumah Asut. Satwa langka itu disusun didalam keranjang ayam. Ada sekitar 3 keranjang yang berisikan trenggiling, sementara dilokasi banyak ditemukan keranjang yang sama,"ungkap AKP Wilson Butarbutar.

Wilson juga menjelaskan, setelah mengamankan satwa langka itu, petugas berusaha mengorek keterangan dari Aw, ia mengatakan jika suaminya sudah beberapa kali berhasil menjual satwa langka itu ke Malaysia. Per kilogramnya, dipasang harga Rp250 ribu di Kecamatan Rangsang Barat. Setelah dijual ke Malaysia. Harganya mencapai Rp 350 ribu sampai dengan Rp 400 ribu perkilogramnya.

"Anggota sempat ingin menahan istri pemilik satwa langka itu, namun karena kondisi tidak memungkinkan, apalagi dua orang anaknya masih kecil-kecil, petugas hanya memintai keterangannya saja,"ungkapnya. Dari penengkapan tersebut, sejumlah barang bukti (BB) sebanyak 13 ekor trenggiling diamankan sementara di Markas Polair Polres Bengkalis, Sei Bengkel. BB tersebut rencananya akan diserahkan ke BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam.

"Barang bukti akan sesegara mungkin kita serahkan ke BKSDA, karena khawatir satwa langka itu bisa mati jika lama-lama berada di Mako Polair. Jika diuangkan jumlahnya mencapai Rp 70 juta. Sedangkan untuk pemilik kita sudah memasukkannya dalam DPO Polres, dan akan tetap menjadi TO, " ungkap Wilson. (auf)

Dikutip dari dumaipos