Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY, “Soal Anggaran untuk Karantina, Tersedia Tak Ada Masalah”

icon   Pada 28 Maret 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Sekitar 600 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sejak beberapa hari lalu dikarantina Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, mulai Jumat, 27 Maret 2020, dipulangkan.

Selanjutnya mereka melakukan self isolated atau karantina secara mandiri di kediaman masing-masing selama sisa waktu 14 hari masa karantina yang ditetapkan dalam penanganan Covid-19.

Kepada para ODP yang diisolasi di sejumlah tempat di Kecamatan Bengkalis itu, baik Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY maupun Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto sudah menjelaskan dasar mereka diperbolehkan pulang.

“Sesuai arahan Pemerintah Pusat tidak lagi dikarantina seperti beberapa hari belakang. Tapi melakukan karantina mandari di rumah masing-masing,” jelas Sigit.

“Apa yang kita lakukan ini sesuai petunjuk dari pusat (pemerintah pusat). Pemkab Bengkalis hanya menjalankannya,” imbuh H Bustami HY.

Walau pernyataan Kapolres Bengkalis dan Plh. Bupati Bengkalis sudah terpublikasi secara luas, namun masih ada yang menduga kebijakan tersebut keputusan sepihak Pemkab Bengkalis.

Bahkan, segelintir masyarakat menuding Pemkab Bengkalis memulangkan para ODP untuk melakukan karantina mandiri karena tidak memiliki dana untuk terus mengisolasi mereka.

“Mudah-mudahan dengan 4 hari karantina sesuai pula dengan 4 hari dana dianggarkan,” tulis salah satu warga di media sosial, facebook, memberikan komentar sindiran tentang pemulangan para ODP tersebut.

 “Soal biaya tak ada masalah. Anggaran untuk itu tersedia. Jangankan warga Bengkalis, beberapa ODP yang dikarantina yang berasal dari daerah lain pun kita berikan layanan yang sama. Tak dibeda-bedakan. Begitu pula untuk kegiatan penanganan Covid lainnya di daerah kita ini. Tak usah ragu. Tersedia,” jelas H Bustami HY, meluruskan tuduhan yang tak benar itu.

Klarifikasi itu disampaikan Sekretaris Daerah Bengkalis yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis ini usai mengadakan pertemuan dengan sejumlah anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis di rumah dinasnya, Desa Sungai Alam, Jumat malam.

Selain Kapolres Bengkalis dan Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Hermianto, anggota Tim Gugus tugas yang hadir diantaranya Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, dan Kadis Kesehatan Ersan Saputra TH

Kemudian, Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar, Kalaksa BPBD H Tajul Mudarris, Kadis PMD Yuhelmi, Inspektur Rafiardhi Ikhsan, Kepala Badan Kesbangpol Hermanto Baran, Kadis Sosial Hj Martini, dan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri. #DISKOMINFOTIK