PPP Buka Pendaftaran Balonbup

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
27-January-2010

BENGKALIS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkalis, sejak Selasa (26/1) kemarin telah membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati (Balonbup) Bengkalis 2010-2015. Pendaftaran akan berakhir hingga 6 Februari 2010 mendatang

Hal itu dikatakan Ketua Desk Pilkada Balon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis M Tarmizi didampingi Sekretaris Khairul, dan dua anggota diantaranya Lisawati SH, dan Supri SAg, Selasa (26/1) kemarin.

Dikatakan M Tarmizi, pembukaan pendaftaran dilakukan berdasarkan surat terbentuknya susunan Desk Pilkada Tahun 2010 untuk melaksanakan tugas dalam Pilkada sesuai keputusan rapat pleno DPC PPP Bengkalis. ‘’Sebagai persyaratan pendaftaran bagi Balon mengacu pada aturan yang tertuang dalam perundang-undangan, persyaratan administrasi dan internal,’’ katanya.

Dijelaskannya, penjaringan akan berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Januari-6 Februari 2010. Pengambilan formulir dapat dilakukan di kantor DPC PPP Bengkalis, Jalan Hangtuah setiap hari kerja. Ia juga menambahkan, sesuai Juklak yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, para Balon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar melalui PPP harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

‘’Persyaratan itu diantaranya warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan ancaman hukuman lima tahun dan tidak sedang dicabut hak pilihnya, mengisi formulir pendaftaran, surat permohonan, biodata, visi dan misi, serta bersedia menandatangani kontrak politik dengn DPC PPP,’’ ungkapnya.

Di bagian lain, Ketua DPC PPP Kabupaten Bengkalis M Yusuf mengungkapkan, setelah selesai proses penjaringan, maka akan dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) untuk menyaring bebepara balon yang telah mendaftar.‘’Sesuai Juklak, setelah penjaringan dilakukan Rapimcab untuk menentukan tiga pasangan calon untuk dimohonkan persetujuan tertulis ke DPW PPP Riau, intinya PPP masih netral untuk saat ini,’’ katanya.

Proses berikutnya, DPW PPP Riau akan menggelar rapat menentukan dua pasangan calon untuk kemudian dimintakan persetujuan tertulis dari DPP PPP. Setelah itu DPP akan menetapkan satu pasangan calon yang akan diusung PPP dalam Pemilukada Bengkalis.(evi)