78 Majelis Hakim Ikuti Kegiatan Pemantapan dari LPTQ Bengkalis Proses Penilaian MTQ ke-44 Kabupaten Bengkalis Bakal Berbasis Elektronik

icon   Pada 19 September 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – Sebanyak 78 peserta yang bakal menjadi Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2019, di Kecamatan Mandau, mengikuti kegiatan Pemantapan yang diselenggarakan pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan yang diselenggarakan di ruang pertemuan hotel Susuka Duri, Kecamatan Mandau ini secara resmi dibuka Bupati Bengkalis Amril Mukminin, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis, H Heri Indra Putra, Rabu malam, 18 September 2019.

Dengan mendatangkan narasumber dari Jakarta, yakni Prof. Dr. H Said Agil Husein Al Munawar dan tenaga IT e-MTQ Kabupaten Bengkalis, Bupati Bengkalis berharap majelis hakim dapat menjadi orang yang mengeman amanah dalam menjalankan tugas memberikan penilaian kepada peserta MTQ.

“Kita ingin majelis hakim yang ada di Kabupaten Bengkalis ini menjadi majelis hakim yang memiliki kapabilitas yang baik. Sehingga proses penilaian para peserta MTQ dapat dilakukan dengan baik pula. Dengan adanya kegiatan ini, majelis hakim MTQ Kabupaten Bengkalis, semakin profesional dan arif, bijak, serta jujur dalam menjalankan amanah yang diberikan,” pintanya.

Heri Indra Putra yang juga merupakan Ketua Harian LPTQ Bengkalis ini meminta agar majelis hakim dapat memanfaatkan kegiatan pemantapan ini dengan sebaik-baiknya. Terlebih 20 hingga 28 September nanti, MTQ Kabupaten Bengkalis akan berlangsung. Sehingga dengan demikian dari ilmu dan pengetahuan yang diperoleh lewat pembekalan ini, dapat langsung di terapkan.

Penilaian Berbasis Elektronik

Sementara itu, Ketua Bidang Perhakiman, LPTQ Kabupaten Bengkalis, H Imam Hakim mengatakan, tahun ini dalam proses penilaian majelis hakim terhadap para peserta MTQ sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.

Pasalnya, MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Mandau ini bakal dimulai proses penilaian berbasis elektronik, meniru gaya pelaksanaan MTQ di tingkat Nasional.

“Insya Allah kita akan mulai tahun ini dengan proses penilaian MTQ dari majelis hakim berbasis elektronik. Dan pada kegiatan Pemantapan yang LPTQ lakukan ini sengaja kita undang juga tenaga IT e-MTQ Kabupaten Bengkalis, saudara Babam Suryaman, untuk memberikan penjelasan bagaimana cara kerja penilaian ini. Khususnya teradap panitera majelis hakim,” jelasnya.

Dengan adanya pola baru ini, diharapkan keefektifan dan keefisiensian proses penilaian majelis hakim dapat terlaksana dengan baik, mudah dan tetap sesuai ketentuan yang telah ada.

Turut hadir, dalam pembukaan kegiatan tersebut, anggota DPRD Bengkalis, H Abi Bahrum yang juga merupakan wakil Ketua LPTQ Kabupaten Bengkalis, Ketua MUI Bengkalis, H Amrizal, Sekretaris LPTQ Bengkalis, H Hambali, Ketua Bidang Perhakiman LPTQ Bengkalis, H Imam Hakim, dan tamu undangan lainnya serta para peserta.#DISKOMINFOTIK