SPD Harus Siap Tinggal di Desa

icon   Pada 6 Desember 2011 Bagikan ke :
BENGKALIS - Sarjana Pendamping Desa (SPD) yang nantinya lolos seleksi harus siap untuk tinggal di desa tempat mereka bekerja. Bagi SPD yang tidak siap, maka Pemkab Bengkalis akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan SPD bersangkutan.

"Mereka ini bertugas sebagai pendamping desa, jadi harus tinggal di desa dimana mereka ditugaskan. Kalau menolak ya dengan terpaksa kita berhentikan, dan kita seleksi kembali," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, H Eduar, Selasa (6/12/11).

Memang dalam penempatan nanti, sambung Eduar, akan diusahakan prioritas penempatan berdasarkan tempat tinggal SPD bersangkutan. Namun, hal itu bukan keputusan mutlak, karena bisa saja ada banyak SPD yang mungkin tinggal di satu desa. Sehingga mustahil mereka ini ditempatkan di desa yang sama.

"Intinya, begitu mereka lolos seleksi, maka harus bersedia ditempatkan di mana saja. Untuk memperkuat hal itu, maka akan ada kontrak perjanjian yang harus ditandatangani sebelum mereka bekerja,"ujarnya.

Saat ditanya kapan hasil seleksi akan diumumkan, Eduar mengatakan dalam minggu-minggu ini. Selanjutnya, begitu diumumkan, maka mereka yang lolos seleksi akan mengikuti pembekalan agar saat terjun ke desa benar-benar memiliki persiapan yang matang. Menurut rencana, sambung Eduar lagi, pemateri untuk pembekalan nantinya adalah mereka-mereka yang saat ini sudah menjadi SPD. Dengan demikian, ilmu dan pengalaman yang mereka dapatkan selama menjadi SPD bisa diajarkan.(Zul_HR.C)