Paling Lambat 22 Februari: Surati Kepala PD, Bupati Amril Mukminin Sampaikan Jadwal Perencanaan Pembangunan 2019

icon   Pada 19 Februari 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin sampaikan jadwal proses perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Jadwal tersebut disampaikannya kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Bupati Amril menyampaikan hal itu melalui Surat Nomor 050/BAPPEDA/409/2019. Surat tertanggal 18 Februari 2019 itu, langsung ditandatanganinya.

Surat tersebut disampaikannya dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Bengkalis tahun 2020.

Selain itu, surat yang terdiri dari 5 point penting itu merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 82 s/d Pasal 84 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Adapun jadwal proses perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2019 untuk menghasilkan dokumen RKPD 2020 tersebut adalah, Forum PD/Lintas PD pada tanggal 25 Februari-8 Maret 2019.

Kemudian, Input program kegiatan dan pagu Renja (Rencana Kerja) PD pada tanggal 20-25 Februari 2019.

Lalu, Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD Kabupaten Bengkalis pada tanggal 11-15 Maret 2019.

Dan, Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkalis yang dijadwalkan tanggal 20 Maret 2019.

Melalui surat itu, Bupati Amril juga menjelaskan sistematika penyusunan Rancangan Awal Renja PD yang terdiri dari 5 BAB.

Yakni, BAB I (Pendahuluan), BAB II (Hasil Evaluasi Renja PD Tahun Lalu), BAB III (Tujuan dan Sararan Perangkat Daerah), BAB IV (Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah), dan terakhir BAB V (Penutup).

Paling Lambat 22 Februari 2019

Disamping itu, Bupati Amril kembali mengingatkan Tema RKPD Tahun 2020, yakni, “Menuju Kemandirian Desa Yang Berkearifan Lokal”.

Sesuai tema tersebut, ada 5 (lima) prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2020, yakni, penguatan konektifitas antar desa dan antar kecamatan termasuk menuju sentra perekonomian desa, dan peningkatan kualitas dan pemasaran produk-produk unggulan desa.

Kemudian, pemberdayaan sumber daya manusia pedesaan yang kreatif dan inovatif, peningkatan pendidikan dan kesehatan berbasis masyarakat, dan penerapan nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang berkepribadian nasional.

“Rancangan Awal Renja PD harus disampaikan melalui Bappeda Kabupaten Bengkalis paling lambat tanggal 22 Februari 2019,” tulis Bupati Amril pada angka 5 surat tersebut.

Sedangkan pada angka 4, surat tersebut memberikan format yang harus diikuti dalam mengisi Rencana Program kegiatan PD tahun 2020. #DISKOMINFOTIK