BENGKALIS - Sebagai wujud untuk mengoptimalkan pelayanan transportasi, siang ini Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H. Heri Indra Putra mengikuti secara langsung pembahasan lanjutan pemenuhan readiness criteria pembangunan pelabuhan penyeberangan dalam RPJMN Tahun 2020-2024 secara virtual, di Kantor Dinas Perhubungan Bengkalis, Senin (20/04/2022).
Pembahasan lanjutan pemenuhan readiness ini, diawali dengan pemaparan dari Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kemenhub Junaidi yang menyebutkan bahwa terkait pelabuhan penyeberangan baru 2020-2024, di beberapa lokasi masing masing daerah ini masih terdapat catatan, sehingga adanya catatan dari lokasi lokasi tersebut, dapat kita tindak lanjuti secepatnya.
Kita menindaklanjuti ini, berdasarkan hasil pembahasan sebelumnya pada 23 Februari 2022 lau, yang mana sesuai dengan hasil penilaian terhadap readiness criteria yang ada, direkomendasikan 3 (tiga) kriteria untuk menjadi dasar kelanjutan pembangunan pelabuhan penyeberangan baru pada RPJMN Tahun 2020 2024 Kementerian Perhubungan.
“Yaitu terdapat Kegiatan yang tetap dapat dilanjutkan dengan catatan diperlukan percepatan proses hibah lahan ke Kemenhub dan pengusulan penetapan lokasi oleh Pemerintah Daerah, dan terdapat juga Kegiatan yang harus dipertimbangkan termasuk Kegiatan yang direkomendasikan untuk dilaksanakan pada periode renstra berikutnya karena diperlukan penyiapan dokumen perencanaan dan kesiapan lahan, Untuk itu, kami harap beberapa daerah menyampaikan catatan-catatanya,” ujar Junaidi.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H. Heri Indra Putra menyampaikan bahwa terkait untuk penyeberangan di lokasi Desa Ketam Putih sampai saat ini lokasi sudah masuk dalam RIPN Pelabuhan penyeberangan, lalu lahannya sendiri sudah milik Pemda Kabupaten Bengkalis namun masuk dalam status hutan, pihak Pemda sudah bermohon ke Kementerian LH untuk melakukan perubahan status lahan tersebut.
“tidak hanya itu, segala dokumen teknis baik itu FS, RIP dan DED sudah ada, namun untuk DED telah dilakukan review namun belum pernah dibahas di Dit Teknis untuk perbaikannya, jadi kami harap kepada bapak Direktur untuk dapat mendorong dan menindaklanjuti yang telah kami sampaikan kepada Kementerian LHK,” tutur Heri. #PROKOPIM