Badan Penelitian Dan Pengembangan

icon   Diperbaharui 1 Januari 1970 Bagikan ke :

Sekilas Badan Penelitian Dan Pengembangan

Pemerintahan
Kepala :
Sekretaris :
Kantor
Alamat : JL. Pertanian
Telp : 0766 22511
Google Maps :
Email :
Website : balitbang.bengkaliskab.go.id

Badan Penelitian dan Pengembangan merupakan Lembaga Teknis Daerah sebagai unsur pendukung tugas Bupati, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Badan Penelitian dan Pengembangan adalah melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Penelitian, Pengembangan dan Statistik dan menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang Penelitian, Pengembangan dan Statistik ;
  2. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dibidang Penelitian, Pengembangan dan Statistik ;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang Penelitian, Pengembangan dan Statistik ;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya ;
  5. Pengelolaan UPT.

VISI

Menjadi Lembaga Penelitian dan Pengembangan Yang Inovatif dan Profesional”

 MISI

  1. Mewujudkan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang Produktif, Inovatif dan Profesional.
  2. Mewujudkan Penguatan Kelembagaan dan Jejaring Penelitian dan Pengembangan.
  3. Mewujudkan Sistem Manajemen dan Pemerintahan yang Baik.


SUSUNAN ORGANISASI