Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga

icon   Diperbaharui 18 Februari 2023 Bagikan ke :

Sekilas Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga

Pemerintahan
Kepala :
Sekretaris :
Kantor
Alamat : Jl. Arief Rahman No.24, Bengkalis Kota, Kec. Bengkalis,
Telp : 076622720
Google Maps :
Email :
Website : disparbudpora.bengkaliskab.go.id

Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga dan menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga ;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga ;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga ;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.


SUSUNAN ORGANISASI