Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang

icon   Diperbaharui 1 Januari 1970 Bagikan ke :

Sekilas Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang

Pemerintahan
Kepala :
Sekretaris :
Kantor
Alamat : Jl. Pertanian, Senggoro,
Telp :
Google Maps :
Email :
Website : pupr.bengkaliskab.go.id

Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Dinas Bina Marga dan Pengairan adalah membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang Bina Marga dan Pengairan dan menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang Bina Marga dan Pengairan;
  2. Penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan pelayanan umum dibidang Bina Marga dan Pengairan ;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang Bina Marga dan Pengairan ;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.


SUSUNAN ORGANISASI