Sekilas Dinas Pendidikan
Pemerintahan | |
Kepala | : |
Sekretaris | : |
Kantor | |
Alamat | : Jl. Pertanian No. 012 |
Telp | : |
Google Maps | : |
: [email protected] | |
Website | : disdik.bengkaliskab.go.id |
Link SIPPN | : bengkaliskab.go.id/tautan/sippn-disdik |
Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas Dinas Pendidikan adalah membantu Bupati dalam melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang pendidikan dan menyelenggarakan fungsi :
- Perumusan kebijakan teknis dibidang pendidikan ;
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang pendidikan ;
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pendidikan ;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati, sesuai dengan tugas dan fungsinya.
SUSUNAN ORGANISASI