Dinas Pendidikan

icon   Diperbaharui 1 Januari 1970 Bagikan ke :

Sekilas Dinas Pendidikan

Pemerintahan
Kepala :
Sekretaris :
Kantor
Alamat : Jl. Pertanian No. 012
Telp :
Google Maps :
Email : [email protected]
Website : disdik.bengkaliskab.go.id

Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Dinas Pendidikan adalah membantu Bupati dalam melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang pendidikan dan menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang pendidikan ;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang pendidikan ;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pendidikan ;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati, sesuai dengan tugas dan fungsinya.

SUSUNAN ORGANISASI