Sekilas Satuan Polisi Pamong Praja
Pemerintahan | |
Kepala | : |
Sekretaris | : |
Kantor | |
Alamat | : Jl. HR. Soebrantas, Wonosari, Kec. Bengkalis, Kabupaten |
Telp | : 076621053 |
Google Maps | : goo.gl/maps/g2s5tTEabmcotiNPA |
: [email protected] | |
Website | : satpolppkabbengkalis.com |
Link SIPPN | : |
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas Pokok :
Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas pokok memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah , peraturan Bupati ,dan keputusan Bupati sebagai pelaksana Peraturan Daerah .
Fungsi :
- Penyusunan program dan dan pelaksanaan ketentraman dan ketertiban umum , menegakkan Peraturan Daerah , Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati sebagai pelaksana Peraturan Daerah
- Pelaksanaan kebijakan pemeliharaan dn penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat didaerah.
- Pelaksana kebijakan penegakkan Peraturan Daerah , Peraturan Bupati dan keputusan Bupati sebagai pelaksana daerah.
- Pelaksana koordinasi pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta menegakkan Peraturan daerah , peraturan Bupati, dan keputusan Bupati sebagai sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah dengan aparat Kepolisian Negara, Penyidik Negerei Sipil (PPNS) dan/atau aparatur lainnya
STRUKTUR ORGANISASI