Satuan Polisi Pamong Praja

icon   Diperbaharui 28 Februari 2023 Bagikan ke :

Sekilas Satuan Polisi Pamong Praja

Pemerintahan
Kepala :
Sekretaris :
Kantor
Alamat : Jl. HR. Soebrantas, Wonosari, Kec. Bengkalis, Kabupaten
Telp : 076621053
Google Maps : goo.gl/maps/g2s5tTEabmcotiNPA
Email : [email protected]
Website : satpolppkabbengkalis.com
Link SIPPN :

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Pokok :

Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas pokok memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah , peraturan Bupati ,dan keputusan Bupati sebagai pelaksana Peraturan Daerah .

Fungsi :

  1. Penyusunan program dan dan pelaksanaan ketentraman dan ketertiban umum , menegakkan Peraturan Daerah , Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati sebagai pelaksana Peraturan Daerah
  2. Pelaksanaan kebijakan pemeliharaan dn penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat didaerah.
  3. Pelaksana kebijakan penegakkan Peraturan Daerah , Peraturan Bupati dan keputusan Bupati sebagai pelaksana daerah.
  4. Pelaksana koordinasi pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta menegakkan Peraturan daerah , peraturan Bupati, dan keputusan Bupati sebagai sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah dengan aparat Kepolisian Negara, Penyidik Negerei Sipil (PPNS) dan/atau aparatur lainnya


STRUKTUR ORGANISASI