BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Wakil Bupati Bengkalis H.Bagus Santoso sambut kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Brigjen Pol Robinson D.P Siregar, S.H.,S.Ik beserta jajaran di Kabupaten Bengkalis, bertempat di ruang Dang Merdu Kantor Bupati, Rabu (2/11/2022).
Dalam pertemuan yang bertemakan “Mari kita bersinergi melawan narkoba, mudah mudahan negeri junjungan ini bebas dari narkoba” tersebut, Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Kepala BNNP Riau, atas sinergitasnya selama ini dalam membantu Kabupaten Bengkalis dalam melakukan penaganan serta pencegahan peredaran narkoba yang semakin marak saat ini.
“Narkoba ini musuh utama di daerah kami saat ini, karena sudah menggerogoti semua kalangan, tidak saja orang dewasa, bahkan orang tua dan anak-anak juga menjadi korban narkoba saat ini, begitu juga dengan aparatur pemerintah baik ASN, TNI, POLRI, tenaga honorer, karyawan swasta, petani, buruh dan berbagai profesi lainnya. Sehingga sangat mengkhawatirkan kita semua,” ucap Kasmarni.
Karena, lanjut Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Ningtiyas lagi, narkoba dapat merusak bangsa, merusak generasi penerus bangsa kedepannya, dan jika tidak segera ditangani secara serius tentunya sangat berdampak bagi bangs aini kedepannya. Apalagi belum lama ini Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 40 kilo di pulau pesisir Bengkalis tepatnya di perairan Sungai Kembung Kecamatan Bantan.
Apatah lagi, Kabupaten Bengkalis terletak diperbatasan negara dan sebagai salah jalur pintu masuk dari luar negeri. Rawan terhadap kemungkinan terjadi berbagai tindak kriminalitas, seperti penyeludupan, ilegal logging, ilegal fishing dan peredaran narkoba.
“Salah satu cara untuk mengatasi peredaran narkoba di negeri junjungan ini adalah dengan mengoprasikan kembali Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Alhamdulillah kami sudah mengusulkan Pos Lintas Batas Negara Kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta mudah-mudahan cepat terwujud,”ujar Kasmarni.
Sementara itu Kepala BNNP Riau dalam pemaparannya menyampaikan beberapa programnya, berdasarkan implementasi Impres No. 2 tahun 2020 dalam penanganan permasalahan narkotika dan prekursor narkotika serta perwujudan dan program desa bersinar .
Menurut Brigjen Pol Robinson D.P Siregar Extraordinary crime berupa Kejahatan narkotika merupakan merupakan salah satu jenis kejahatan terorganisir lintas negara/Internasional dan dapat jadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa, sehingga kita perlu melakukan perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk Indonesia.
“Mari kita mulai dari masyarakat desa yang memiliki kekuatan besar dalam melawan narkoba secara bersamaan sama, dan untuk mewuajudkan semua itu, tentunya kita butuh desa yang kondusif dan aman, sebagai tempat untuk membesarkan anak karena anak-anak adalah masa depan bangsa,”ajak Brigjen Pol Robinson.
Selanjutnya, Brigjen Pol Robinson menyampaikan Kawasan rawan Narkotika di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2021-2022, Desa Senggoro, Kelapa Pati, Wonosari, Muntai, Sungai Pakning, Lubuk Gaung, Babusalaman, Semunai, Kesumbo Ampai, dan Simpang Padang .
Turut hadir pada acara tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia, Kepala Dinas Sosial Hj Martini, Kepala dinas Kependudukan dan Catan Sipil Ismail serta berbagai undangan dan Pejabat Administrator lainnya. #PROKOPIM