Dihari HUT Ke-72 Satpol PP dan Ke-60 Satlinmas, Satpol PP Kabupaten Bengkalis Terima Penghargaan Dari Provinsi Riau

icon   Pada 15 Maret 2022 Bagikan ke :

PEKANBARU – Satpol PP Kabupaten menerima penghargaan dari Provinsi Riau dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan prrotokol kesehatan Covid-19.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto dalam pelaksanaan peringatan hari ulang tahun ke -72 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ke-60 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), di Balai Serindit Aula Gubernuran Riau, Pekanbaru, Senin (15/3/2022).

 

Hadir dalam kegiatan yang mengangkat tema "Profesionalitas dan berintegrasi mewujudkan penyelenggaraan Trantibum untuk Indonesia maju dan sehat” tersebut Sekretaris Derah Kabupaten Bengkalis H. Bustami.HY, mewakili Bupati Bengkalis.

Kegiatan peringatan HUT Ke-72 Satpol PP dan Ke-60 Satlinmas berlangsung sederhana dan terbatas, mengingat masih dalam suasana pandemi. Dan peserta kegiatan tetap diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan selama acara berlangsung.

Usai acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY juga menyempatkan diri untuk mengucapkan selamat hari ulang tahun ke -72 Satpol PP dan ke-60 Satlinmas Kabupaten Bengkalis.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami juga menyampaikan ucapan Selamat HUT Ke-72 Satpol PP dan Ke-60 Satlinmas, Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat. Tingkatkan sinergitas, koordinasi dan sinkronisasi. Untuk kedepan yang lebih baik menuju Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera", Ucap H.Bustami.

H.Bustami juga berpesan, khusus buat jajaran Satpol PP dan Linmas Kabupaten Bengkalis, jangan pernah lelah memberikan pelayanan yang cepat dan tepat atas ancaman, gangguan, halangan dan tantangan terkait ketenteraman dan ketertiban umum yang terjadi di masyarakat. Buka ruang dialog kepada seluruh lapisan masyarakat atas kebijaksanaan yang diambil dengan tetap memegang teguh peraturan perundang-undangan yang berlaku. #PROKOPIM