BENGKALIS - Dalam rangka menyatukan pemahaman dan konsep tentang Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, pagi ini Bupati Bengkalis diwakili wakil bupati (Wabup) H Bagus Santoso membuka secara resmi Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Bengkalis Tahun 2022, di Lantai IV Kantor Bupati, Rabu (28/09/2022).
Pembukaan Regsosek ditandai dengan pemukulan gong oleh Wabub H Bagus Santoso Wakapolres Bengkalis Kompol Anindhita Rizal, Pasi Intel Kodim 0303/Bengkalis Kapten Cpl Farimus Hendriko, Ketua BPS Provinsi Riau Ahmad Sobari.
Regsosek tahun 2022 ini mengangkat tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.
Kemudian Wabup dalam sambutannya memberikan apresiasi serta menyambut baik dan mendorong atas terlaksananya kegiatan ini. “Karena ini merupakan langkah awal dalam kunci dalam suksesnya proses reformasi perlindungan sosial dan sebagai penyempurnaan kebijakan terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi secara menyeluruh.
Dengan adanya regsosek ini menjadi dasar basis data yang akan dituangkan dalam program kesejahteraan sosial ekonomi, yang terintegrasi secara menyeluruh, sehingga nantinya akan membantu pemerintah dalam menyasar penduduk rentan, miskin dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan, jelas Wabup.
“Kepada semua organisasi perangkat daerah dan dinas terkait baik di Kabupaten Bengkalis hingga satuan perangkat pemerintahan terkecil yaitu kampung/kelurahan dapat membantu mensosialisasikan dan mendukung pelaksanaan Regsosek ini, sehingga pelaksanaan pendataan Regsosek di lapangan ini dapat berjalan lancar,” tutur Wabup. #PROKOPIM