BENGKALIS - Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kecamatan Bengkalis dikukuhkan. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat Bengkalis, Rabu (26/2/14) juga disaksikan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.
Kesempatan ini Herliyan Saleh berpesan, agar mampu memahami Adat Istiadat Melayu sebagai salah satu syarat mutlak agar bisa menjalankan tugas dan fungsi organisasi.
"Memberikan kontribusi berupa pemikiran dan ide-ide, serta nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan di Kabupaten Bengkalis. Kemudian bersama seluruh paguyuban yang berada dalam satu payung Adat Melayu. LAM harus menunjukkan jati diri sebagai lembaga yang mampu menjawab dan menjernihkan seluruh persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," pesannya.
Sementara itu, Ketua LAM Riau Kabupaten Bengkalis Burhanuddin meminta Pengurus LAM Riau Kecamatan Bengkalis memberikan masukan kepada pemerintah, menjaga falsafah Melayu karena yang namanya adat istiadat tidak boleh ditinggalkan, apalagi sampai hilang.
"Tradisi Melayu itu selalu bermusyarawah dalam menyelesaikan suatu persoalan. Apabila telah tercapai kesepakatan bersama dalam musyawarah itu, maka tidak boleh dilanggar. Apabila dilanggar atau diingkari, maka itu merupakan tindakan melanggar adat dan dianggap hina," ingat Burhanuddin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Bengkalis ini.
Adapun pengurus LAM Riau Kecamatan Bengkalis yang dilantik yaitu Majelis Kerapatan Adat, Ketua adalah Musa Kasim. Sementara untuk Dewan Pimpinan Harian, Ketua adalah Rusli Moneh, saat ini menjabat Camat Bengkalis.***(dik)/RiauTerkini
Kesempatan ini Herliyan Saleh berpesan, agar mampu memahami Adat Istiadat Melayu sebagai salah satu syarat mutlak agar bisa menjalankan tugas dan fungsi organisasi.
"Memberikan kontribusi berupa pemikiran dan ide-ide, serta nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan di Kabupaten Bengkalis. Kemudian bersama seluruh paguyuban yang berada dalam satu payung Adat Melayu. LAM harus menunjukkan jati diri sebagai lembaga yang mampu menjawab dan menjernihkan seluruh persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," pesannya.
Sementara itu, Ketua LAM Riau Kabupaten Bengkalis Burhanuddin meminta Pengurus LAM Riau Kecamatan Bengkalis memberikan masukan kepada pemerintah, menjaga falsafah Melayu karena yang namanya adat istiadat tidak boleh ditinggalkan, apalagi sampai hilang.
"Tradisi Melayu itu selalu bermusyarawah dalam menyelesaikan suatu persoalan. Apabila telah tercapai kesepakatan bersama dalam musyawarah itu, maka tidak boleh dilanggar. Apabila dilanggar atau diingkari, maka itu merupakan tindakan melanggar adat dan dianggap hina," ingat Burhanuddin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Bengkalis ini.
Adapun pengurus LAM Riau Kecamatan Bengkalis yang dilantik yaitu Majelis Kerapatan Adat, Ketua adalah Musa Kasim. Sementara untuk Dewan Pimpinan Harian, Ketua adalah Rusli Moneh, saat ini menjabat Camat Bengkalis.***(dik)/RiauTerkini