Disdukcapil Bengkalis Gelar Bimtek Pelayanan Penertiban Akta Pencatatan Sipil Tahun 2017

icon   Pada 27 Juli 2017 Bagikan ke :

BENGKALIS - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Bengkalis menggelar Pelatihan Dan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pelayanan Penertiban Akta Pencatatan Sipil Tahun 2017, Kamis (27/07/2017) pagi, di Hotel Pantai Marina Bengkalis.

Hal itu sebagaimana disampaikan kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Bengkalis Rinaldi melalui Kepala Bidang Pencatatan Sipil Nur’ani saat ditemui disela –sela acara.

Nur mengatakan, adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan Pelatihan Dan Bimbingan Teknis (BIMTEK) ini adalah untuk meningkatkan komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan publik, untuk mewujudkan pelayanan pencacatan sipil yang mudah, cepat, dan tepat serta meningkatkan rasa tanggung jawab kerja tanpa mengharapkan adanya imbalan dari siapapun.

“Kegiatan bimtek ini kita gelar dikarenakan masih redahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan dan pencacatan sipil, masih rendahnya komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan publik dan masih banyaknya anak – anak usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran,” kata Nur.

Dikatannya lebih lanjut, peserta bimtek pelayanan penertiban akta pencacatan sipil tahun ini berjumlah sebanyak 112 orang terdiri dari 8 kecamatan yaitu, Kecamatan Bengkalis 14 orang, Kecamatan Mandau 16 orang, Kecamatan Pinggir 16 orang, Kecamatan Bantan 13 orang, Kecamatan Bukit Batu 13 orang, Kecamatan Siak Kecil 13 orang, Kecamatan Rupat 13 orang dan Kecamatan Rupat Utara 13 orang.

“Kegiatan bimtek ini kita lakukan selama 2 hari di mulai tanggal 27 hingga 28 juli 2017,” dijelaskan Nur.(Man)