BENGKALIS – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Adisutrisno diwakili Kasubbag Penyusunan Program Ikramuddin, Kamis, 7 Februari 2019, menyerahkan (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2018, Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi (Renaksi) tahun 2019.
LAKIP, PK (untuk Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Diskominfotik) serta Renaksi itu langsung diantar Ikramuddin ke Bagian Organisasi Sekretriat Daerah (Setda) Bengkalis menjelang jam pulang kantor petang tadi.
“Sore tadi sudah diantar. Sekitar pukul 16.00 WIB. Diterima Syafrizal, salah satu Kasubbag di Bagian Organisasi,†jelas Ikram, begitu dia dalam sehari-hari akrab disapa sejawatnya, melapor kepada Kadis Kominfotik, Johansyah Syafri.
Kata Ikram, dia mengantar LAKIP, PK dan Renaksi tersebut tak sendirian. Namun bersama salah seorang staf di Subbag Penyusunan Program Sekretariat Diskominfotik, Sri Mulyani.
Sementara itu, berdasarkan data di Bagian Organisasi Setda Bengkalis, Diskominfotik merupakan Perangkat Daerah yang terbilang cepat menyerahkan LAKIP, PK dan Renaksi tahun 2019.
“Mungkin Perangkat Daerah pertama yang menyerahkan ketiga dokumen tersebut sekaligus. Setahu saya Perangkat Daerah lain belum ada,†jelas seorang staf di Bagian Organisasi Setda Bengkalis.
Menurut staf di Bagian Organisasi Setda Bengkalis itu, memang ada Perangkat Daerah yang lebih dahulu menyerahkannya. Yakni, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).
“Tapi belum lengkap. Belum ketiga-tiganya. Hanya LAKIP dan Reknaksi tahun 2019. Sedangkan PK tahun 2019, baik untuk Pejabat Eselon III maupun Eselon IV, kalau saya tak salah, sama sekali belum diserahkan Dispersip,†imbuhnya.
Minggu Pertama Februari 2019
Kewajiban masing-masing Perangkat Daerah menyerahkan LAKIP tahun 2018, PK dan Renaksi tahun 2019 itu tertuang dalam surat Bupati Bengkalis Nomor: 060/ORG-SETDA/22/2019.
Surat tertanggal 21 Januari 2019 yang ditandatangani Sekretaris Daerah H Bustami HY atas nama Bupati Bengkalis tersebut, ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.
“LAKIP 2018, PK tahun 2019 serta Renaksi masing-masing Perangkat Daerah, sudah harus diserahkan ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis paling lambat minggu pertama Februari 2019. Baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy,†demikian salah satu instruksi Bupati Bengkalis dalam surat dimaksud. #DISKOMINFOTIK