BENGKALIS- Sekitar puluhan pelajar Sekolah Lanjuan Tingkat Atas (SLTA) sederajat di Bengkalis dibekalis pengetahuan tentang koperasi. Khususnya terhadap aturan-aturan dan perubahan tentang badan usaha bertujuan untuk menyejahterakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Kegiatan resmi dibuka Bupati Bengkalis Herliyan Saleh diwakili Assisten II Ariyanto, Senin (3/6/13), pembekalan dan penyuluhan kepada puluhan pelajar SLTA tersebut berlangsung di Aula Marina Hotel Bengkalis.
Kesempatan ini, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh seperti disampaikan Assisten II Ariyanto dikutip dari release Humas Setdakab Bengkalis mengatakan, cukup penting penyuluhan kesadaran koperasi diberikan kepada kalangan pelajar. Khususnya tentang aturan perkoperasian yang telah dirubah, yakni UU Nomor 17/2012 pengganti UU Nomor 25/1992.
“Saya berharap kita semua punya tanggungjawab untuk menyosialisasikan undang-undang koperasi yang baru ini kepada masyarakat, lembaga pendidikan dan khususnya para pengurus koperasi sampai ke pelosok desa. Hal ini penting agar masyarakat dan khususnya pelaku koperasi dapat mempelajari dan memahami esensi isi kandungan aturan itu,” pesannya.
Melalui kegiatan ini, juga diharapkan mampu mewujudkan koperasi yang profesional dan mandiri demi meningkat kesejahteraan masyarakat khususnya para anggota koperasi itu sendiri.
“Koperasi merupakan sebuah badan hukum juga sebagai entitas bisnis, yang kegiatannya berdasarkan pada nilai dan prinsip kekeluargaan serta kegotongroyongan. Aturan yang baru ini juga memuat pembaharuan hukum yang mampu mewujudkan koperasi sebagai organisasi. Hendaknya menjadi sebuah momentum bahwa koperasi sebagai badan hukum harus dapat berlari sama kencang dengan perseroan maupun dengan badan usaha lainnya,” pintanya lagi.
Ditambahkan, melalui koperasi, anggota saling bekerjasama, bergotong-royong untuk memajukan koperasi, tentunya sesuai dengan job description masing-masing anggota.
“Dari kerjasama inilah yang nantinya akan memunculkan rasa memiliki terhadap koperasi dan rasa kekeluargaan yang semakin erat ibarat “buih dan lautan” yang tak terpisahkan,” tutupnya.***(dik)/Riau Terkini
Kegiatan resmi dibuka Bupati Bengkalis Herliyan Saleh diwakili Assisten II Ariyanto, Senin (3/6/13), pembekalan dan penyuluhan kepada puluhan pelajar SLTA tersebut berlangsung di Aula Marina Hotel Bengkalis.
Kesempatan ini, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh seperti disampaikan Assisten II Ariyanto dikutip dari release Humas Setdakab Bengkalis mengatakan, cukup penting penyuluhan kesadaran koperasi diberikan kepada kalangan pelajar. Khususnya tentang aturan perkoperasian yang telah dirubah, yakni UU Nomor 17/2012 pengganti UU Nomor 25/1992.
“Saya berharap kita semua punya tanggungjawab untuk menyosialisasikan undang-undang koperasi yang baru ini kepada masyarakat, lembaga pendidikan dan khususnya para pengurus koperasi sampai ke pelosok desa. Hal ini penting agar masyarakat dan khususnya pelaku koperasi dapat mempelajari dan memahami esensi isi kandungan aturan itu,” pesannya.
Melalui kegiatan ini, juga diharapkan mampu mewujudkan koperasi yang profesional dan mandiri demi meningkat kesejahteraan masyarakat khususnya para anggota koperasi itu sendiri.
“Koperasi merupakan sebuah badan hukum juga sebagai entitas bisnis, yang kegiatannya berdasarkan pada nilai dan prinsip kekeluargaan serta kegotongroyongan. Aturan yang baru ini juga memuat pembaharuan hukum yang mampu mewujudkan koperasi sebagai organisasi. Hendaknya menjadi sebuah momentum bahwa koperasi sebagai badan hukum harus dapat berlari sama kencang dengan perseroan maupun dengan badan usaha lainnya,” pintanya lagi.
Ditambahkan, melalui koperasi, anggota saling bekerjasama, bergotong-royong untuk memajukan koperasi, tentunya sesuai dengan job description masing-masing anggota.
“Dari kerjasama inilah yang nantinya akan memunculkan rasa memiliki terhadap koperasi dan rasa kekeluargaan yang semakin erat ibarat “buih dan lautan” yang tak terpisahkan,” tutupnya.***(dik)/Riau Terkini