BENGKALIS – Meskipun kabarnya hingga hari ini, Senin, 11 Februari 2019, masih ada yang belum, namun satu per satu Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah menindaklanjuti instruksi Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Instruksi dimaksud, yaitu melakukan penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2019 sebagai tindaklanjut kegiatan serupa untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang ditaja belum lama ini.
Hari ini, Perangkat Daerah yang “mengindahkan†instruksi Bupati Amril itu adalah Dinas Lingkungan (DLH).
Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2019 itu dilaksanakan ruang rapat DLH jalan Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Kata Arman, penandatangan Paka Intgeritas dan Perjanjian Kinerja 2019 tidak hanya untuk Pejabat Administrator (eselon III) dan Pejabat Pengawas (eselon IV).
“Tetapi juga Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendaharawan Pembantu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium,†jelas Arman yang menyaksikan langsung penandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2019 di DLH tersebut.
Masih meneruskan instruksi Bupati Amril, kepada seluruh pejabat dan pegawai di DLH, Arman menenkan agar dapat dan harus menjaga citra dan kredibilitas DLH melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel.
Kemudian, imbuhnya, juga harus objektif untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi, di dalam unit kerja maupun dengan stakeholder lainnya di luar DLH.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, sambung Arman, setiap pejabat di DLH memberi dapat menjadi tauladan dalam mematuhi peraturan perundang-undangan kepada sesama pegawai di lingkungan unit kerja masing-masing secara konsisten.
“Sesuai isi Pakta Integritas yang ditandatangani, juga harus berperan secara proaktif dalam mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tidak meminta atau menerima gratifikasi, baik langsung atau tidak langsung terkait jabatan atau pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan,†pesan Arman, tegas.
Bapenda Juga Sudah
Sebelum DLH, beberapa hari lalu, tepatnya Senin 4 Februari 2019, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga telah menindaklanjuti instruksi Bupati Amril terkait kewajiban penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di setiap Perangkat Daerah ini.
Disaksikan langsung Kepala Bapenda H Imam Hakim, penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Bapenda ini ditaja di ruang rapat Lantai III Bapenda, jalan Jenderal Sudirman Bengkalis. #DISKOMINFOTIK