PINGGIR, HUMAS - Bertempat di aula Kantor Camat Pinggir, dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pinggir tahun 2019 dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, Selasa (12/2/2019).
Musrenbang tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis diwakili Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jefalinus dan dihadiri Anggota DPRD Bengkalis Pipit Lestari, Adihan dan Susianto, Camat Pinggir Toharudin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkalis Syafrizan.
Kemudian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Hj. Martini, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ismail, Kepala Badan Pendapatan Daerah H. Imam Hakim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Arman AA, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkalis Emri Juli Harnis dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, 8 Kepala Desa dan 2 Lurah se-Kecamatan Pinggir, serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Pinggir.
Saat memberikan sambutan, Jefalinus mengatakan kegiatan Musrenbang ini adalah sebagai pemersatu perencanaan Pembangunan Kecamatan dengan Pembangunan Daerah.
"Hal tersebut bertujuan untuk pencapaian visi dan misi Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021, mendatang," tuturnya.
Lebih lanjut dia juga berharap dengan dilangsungkan Musrenbang ini, mampu memberikan solusi, saran, maupun kritik dari tiap masyarakat desa kepada pihak kecamatan, sehingga nantinya dari pihak kecamatan bisa disampaikan langsung kepada pihak Pemerintah Daerah.
"Jika semuanya bisa saling koordinasi, tentu semuanya bisa saling bersinergi, dan saling topang menopang dalam mewujudkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang lebih baik kedepannya," ujarnya.
Dikatakan Jefalinus, jumlah alokasi dana pada APBD 2019 untuk Kecamatan Pinggir yaitu sebesar 103,9 miliar, dimana dari jumlah anggaran tersebut digunakan dalam berbagai sektor yakni untuk infrastruktur jalan sebesar 45,22 miliar, pendidikan sebesar 16,1 miliar, kesehatan sebesar 4,99 miliar, dan untuk transfer dana desa mencapai 30,91 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Dapil Pinggir diwakili Susianto berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengakomodir usulan dari masing-masing Kelurahan dan Desa, terutama kegiatan prioritas yang menyangkut kebutuhan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Camat Pinggir Toharudin dalam sambutannya mengatakan, apa yang disampaikan oleh masyarakat desa yang disampaikan saat Musrenbang ini dapat diusulkan pada tiap OPD.
"Karena masyarakat juga memiliki keluhan dan aspirasi yang ingin diwujudkan, jadi kalau bisa jangan sampai disia-siakan," ujarnya.