120 CPNS Bengkalis Ikuti Diklat Prajabatan

icon   Pada 11 September 2013 Bagikan ke :

BENGKALIS - Sebanyak 120 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari formasi honor K1 golongan I dan II mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan di Aula Badan Diklat, Selasa (10/9/13).

Kesempatan ini, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dalam arahannya mengingatkan, bahwa dalam mengikuti diklat prajabatan tersebut, apabila CPNS tidak lulus bisa diberhentikan.

“Sesuai dengan peraturan tentang pengadaan PNS ditegaskan, bahwa calon PNS diberhentikan apabila tidak lulus diklat prajabatan,” ujarnya.

Herliyan berharap melalui prajabatan tersebut dapat mempersiapkan aparatur yang mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab, berperan pemersatu bangsa, serta memiliki kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan menuju terwujudnya kepemerintahan yang baik.

“Dengan demikian apabila telah diangkat sebagai PNS secara penuh akan memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat,” katanya lagi.

Sebanyak 120 CPNS ikut dalam diklat prajabatan tersebut. Mereka terdiri dari tenaga guru dan TK 95 orang dan tenaga administrasi serta teknis lainnya 25 orang.***(dik)/Riauterkini

Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menyematkan tanda peserta kepada CPNS yang mengikuti prajabatan.