166 Napi LP Bengkalis Terima Remisi HUT RI ke-64

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
18-August-2009

166 orang narapidana i Lapas Kelas II A Bengkalis menerima remisi sempena HUT RI ke-64, 10 diantaranya langsung bebas.
BENGKALIS- Sebanyak 166 orang Narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis memperoleh remisi dalam rangka HUT RI ke- 64, diantaranya 10 orang dinyatakan bebas, remisi selama 1 bulan 39 orang, remisi 2 bulan 30 orang, remisi 3 bulan 45 orang, remisi 4 bulan 29 orang, remisi 5 bulan 25 orang dan remisi 6 bulan 3 orang.

Penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI tentang remisi diserahkan langsung oleh Bupati Bengkalis Syamsurizal dan jajaran Muspida didalam area lapas. Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Atik Hadisusilo dalam penyampaiannya mengatakan 166 orang yang memperoleh remisi ini dalam rangka sempena HUT RI ke-64 sesuai dengan ketentuan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “berjumlah 166 orang diberikan remisi ini setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada dan telah memiliki hikum tetap di pengadilan,” ungkapnya.

Lanjut Atik, bahwa dari 166 orang napi yang memperoleh remisi 10 dinyatakan bebas pada hari ini tanggal 17 Agustus 2009. “10 orang dipastikan bebas pada hari ini, dan sisanya memperoleh remisi bulanan, ” imbuhnya.***(dik)

Dikutip dari riauterkini