Bengkalis - Tahun 2011 ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas
Cipta Karya dan Tata Ruang bangun sedikitnya 330 unit Rumah Sederhana
Layak Huni (RSLH) untuk keluarga kurang mampu. Program pembangunan RSLH
ini akan dibagikan ke masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten
Bengkalis.
“Pembangunan RSLH bantuan untuk keluarga kurang mampu ini akan dibangun sebanyak 330 unit dan sudah berjalan sesuai diprogramkan sebelumnya," ungkap Kasi Tata Kota Dinas CK Kabupaten Bengkalis, Samsul Anuar, kepada sejumlah wartawan Selasa (4/10/11).
Dipaparkan Samsul, keluarga kurang mampu yang berhak memperoleh RSLH bantuan Pemkab Bengkalis ini, berdasarkan hasil pendataan rumah miskin yang dilakukan oleh pihak Organisasi Masyarakat Sekitar (OMS) masing-masing desa.
Untuk tahun ini Kecamatan Mandau sebanyak 100 unit, dan Pinggir 100 unit. Sedangkan Rupat ada sebanyak 65 unit, dan Rupat Utara 65 unit. Pengelolaan pembangunan RSLH tersebut akan dikelola langsung oleh masyarakat tempatan yang dibawah nauangan Organisasi Masyarakat Sekitar (OMS). Namun tetapi dikarenakan pembangunan rumah layak huni berasal dari APBD Bengkalis tentunya segala bentuk kegiatan harus pula mengedepankan aturan dan prosedur.
"Pihak OMS yang telah ditetapka, selanjutnya mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) maka dana untuk pembangunan RSLH diberikan uang muka sebesar 40 persen dari anggaran perunitnya senilai Rp 45 juta, bangunan rumah layak huni tipe 36," papar Samsul yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).(dik_RT.C)
“Pembangunan RSLH bantuan untuk keluarga kurang mampu ini akan dibangun sebanyak 330 unit dan sudah berjalan sesuai diprogramkan sebelumnya," ungkap Kasi Tata Kota Dinas CK Kabupaten Bengkalis, Samsul Anuar, kepada sejumlah wartawan Selasa (4/10/11).
Dipaparkan Samsul, keluarga kurang mampu yang berhak memperoleh RSLH bantuan Pemkab Bengkalis ini, berdasarkan hasil pendataan rumah miskin yang dilakukan oleh pihak Organisasi Masyarakat Sekitar (OMS) masing-masing desa.
Untuk tahun ini Kecamatan Mandau sebanyak 100 unit, dan Pinggir 100 unit. Sedangkan Rupat ada sebanyak 65 unit, dan Rupat Utara 65 unit. Pengelolaan pembangunan RSLH tersebut akan dikelola langsung oleh masyarakat tempatan yang dibawah nauangan Organisasi Masyarakat Sekitar (OMS). Namun tetapi dikarenakan pembangunan rumah layak huni berasal dari APBD Bengkalis tentunya segala bentuk kegiatan harus pula mengedepankan aturan dan prosedur.
"Pihak OMS yang telah ditetapka, selanjutnya mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) maka dana untuk pembangunan RSLH diberikan uang muka sebesar 40 persen dari anggaran perunitnya senilai Rp 45 juta, bangunan rumah layak huni tipe 36," papar Samsul yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).(dik_RT.C)