2011, Pemkab Bengkalis Siapkan 37 Program Prioritas Peningkatan Jalan

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
08-April-2011

BENGKALIS- Meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur menjadi prioritas dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkalis yang sesuai Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2010-2015.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah setempat adalah menyiapkan 37 program penting dalam peningkatan infrastruktur bidang pembangunan jalan pada tahun 2011 ini, diantaranya program pembangunan jalan poros (utama) se-Kabupaten Bengkalis dengan konsep 19 program prioritas. Selanjutnya peningkatan jalan lingkar perkotaan ada 5 program dan peningkatan jalan lingkungan pedesaan diprioritaskan sebanyak 13 program pembangunan.

“Masing-masing program yang ada tersebut, ada ratusan paket proyek yang harus dilaksanakan pada tahun 2011 ini. Seperti pada 13 program terhadap peningkatan jalan lingkungan pedesaan. Nah, program peningkatan jalan dibagi ke dalam berbagai paket proyek dan harus menjadi sekala prioritas untuk segera dibangun,” papar Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Bengkalis Muhammad Amin, melalui Kepala Bidang Pembangunan dan Jalan, Zulfahmi, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (8/4/11).

‘Kapan dimulainya pelaksanaan tender proyek tersebut ?’, Zulfahmi menjelaskan ditarget pada awal bulan Mei 2011 mendatang sudah dapat dilakukan pelelangan fisik paket proyek pembangunan jalan dari jumlah program yang telah disiapkan itu. Menurutnya, kalau dihitung mulai dari bulan ini maka jumlah waktu yang akan diperoleh adalah selama 8 bulan kotor. Jika dipotong dengan masa proses pelaksanaan lelang memakan waktu 1 hingga 2 bulan, maka waktu pelaksanaan proyek fisik bidang jalan akan tersedia sebanyak 6 bulan.

“Target kita bulan Mei sudah ada lelang untuk paket fisik jalan. Panitia sudah siap konsultan perencana saat ini juga sedang kerja membuat perencanaan. Harapan kita tahun ini tidak ada lagi kata terlambat pengerjaan fisiknya,” imbuhnya.

Sedangkan untuk pengawasan proyek, Zulfahmi mengingatkan kepada seluruh konsultan pengawas yang akan mengikuti pekerjaan tersebut, dihimbau agar tetap mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK) yang sudah disepakati. Dan bekerja secara profesional memberikan laporan pengawasan kepada pihaknya.

“Konsultan pengawas harus bertanggungjawab apa yang telah dikerjakan kepada kita. Kan dibayar, jika tidak ya tak dibayar. Jadi, supaya betul-betul mengerjakan pengawasan dan menempatkan tenaga pegawainya yang profesional serta mengetahui persis apa yang seharusnya diawasi terutama tentang pekerjaan proyek itu,” tegas Zulfahmi yang juga Ketua KNPI Kabupaten Bengkalis ini.***(dik)