BENGKALIS- Mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
di Kabupaten Bengkalis, sebelumnya dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan
(Disdik) Kabupaten Bengkalis. Mulai tahun 2012 ini diserahkan ke Biro
Keuangan Provinsi Riau.
Pemindahan mekanisme penyaluran dana BOS itu dilakukan dengan alasan untuk mempermudah dalam proses pencairan dan meringankan beban kerja Disdik setempat.
“Mulai tahun ini (2012) mekanisme sudah kita serahkan ke Biro Keuangan Provinsi Riau,” ujar Kepala Disdik Bengkalis Herman Sani, melalui Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Yusri Ahmad, saat berbincang dengan riauterkini.com di Bengkalis, Selasa (10/1/12).
Dipaparkan Yusri, penyerahan mekanisme penyaluran ke Biro Keuangan tersebut juga diharapkan, untuk mengotimalkan kerja Disdik dalam mengelola dana rutin yang telah dianggarkan di luar dana BOS. Kesepakatan pemindahan mekanisme itu, antara Disdik Bengkalis dan Biro Keuangan Provinsi Riau, juga telah melakukan kesepakatan melalui nota kesepahaman atau Memorendum of Understanding (MoU).
“Kesepakatan pemindahan mekanisme itu juga dilakukan seluruh Disdik di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau,” katanya lagi.
Ditambahkan Yusri, untuk sementara ini mekanisme pemindahan pencairan juga masih terkendala disebabkan adanya kesalahan rekening di beberapa sekolah. “Kendala ini sudah kita sedang perbaiki dan tidak terlalu menjadi masalah. Informasi terakhir juga sudah selesai dan proses pencairan sudah dapat dilakukan,” terangnya.***(dik_RT.C)
Pemindahan mekanisme penyaluran dana BOS itu dilakukan dengan alasan untuk mempermudah dalam proses pencairan dan meringankan beban kerja Disdik setempat.
“Mulai tahun ini (2012) mekanisme sudah kita serahkan ke Biro Keuangan Provinsi Riau,” ujar Kepala Disdik Bengkalis Herman Sani, melalui Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Yusri Ahmad, saat berbincang dengan riauterkini.com di Bengkalis, Selasa (10/1/12).
Dipaparkan Yusri, penyerahan mekanisme penyaluran ke Biro Keuangan tersebut juga diharapkan, untuk mengotimalkan kerja Disdik dalam mengelola dana rutin yang telah dianggarkan di luar dana BOS. Kesepakatan pemindahan mekanisme itu, antara Disdik Bengkalis dan Biro Keuangan Provinsi Riau, juga telah melakukan kesepakatan melalui nota kesepahaman atau Memorendum of Understanding (MoU).
“Kesepakatan pemindahan mekanisme itu juga dilakukan seluruh Disdik di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau,” katanya lagi.
Ditambahkan Yusri, untuk sementara ini mekanisme pemindahan pencairan juga masih terkendala disebabkan adanya kesalahan rekening di beberapa sekolah. “Kendala ini sudah kita sedang perbaiki dan tidak terlalu menjadi masalah. Informasi terakhir juga sudah selesai dan proses pencairan sudah dapat dilakukan,” terangnya.***(dik_RT.C)