BENGKALIS - Dinas Kesehatan telah menyusun roadmap (peta jalan) akreditasi Puskesmas untuk 2017–2020. Untuk tahun 2017 ditargetkan sebanyak enam Puskesmas dilaksanakan survei akreditasi.
Saat ini, Tim dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) telah melaksanakan survei akreditasi Puskesmas Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu pada 2 sampai d 4 Oktober 2017. Kemudian Puskesmas Bengkalis Kecamatan Bengkalis 5 sampai 7 Oktober 2017.
Dikatakan Plt Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Supardi, pelaksanaan survei Akreditasi Puskesmas ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas menyatakan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.
Menurut mantan Kabag Organisasi Setda Bengkalis, akreditasi terhadap Pusat Layanan Kesehatan (Puskemas) bertujuan untuk guna meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang kesehatan.
Survei akreditasi setiap Puskesmas dilaksanakan selama tiga hari oleh tiga surveior yakni Surveior Administrasi Manajemen (Admen) dr. Achmad Iskandar Dzulqornain, MKP dari Jawa Timur, Surveior Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dr. Machdalena, M.Kes dari Sumatera Barat serta Surveior Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dr. Endang Trimulyantini, M.Hkes dari Jawa Barat.
Diterangkan Supardi, kegiatan akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan terhadap dari Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Apalagi, salah satu untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka Puskesmas harus terakreditasi.
Pada bulan Mei 2017 lalu, sudah dua Puskesmas telah disurvei yakni Puskesmas Selat Baru Kecamatan Bantan dan Puskesmas Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil. Hasil cukup membanggakan, mendapatkan status Akreditasi Madya.
Pada bulan Oktober 2017 ini Puskesmas Sungai Pakning dan Puskesmas Bengkalis. Kemudian November 2017 direncanakan Puskesmas Duri dan Puskesmas Tanjung Medang akan disurvei.
“Besar harapan agar puskesmas-puskesmas yang sedang dan akan disurvei ini semuanya bisa lulus akreditasi dan mendapatkan status akreditasi yang lebih baik lagi,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Supardi,
Supardi juga memberikan penghargaan kepada seluruh kepala Puskesmas beserta staf yang terlibat secara aktif untuk mendukung proses persiapan akreditasi. Diharapkan dengan adanya pelaksanaan akreditasi ini kinerja Puskesmas lebih baik sehingga Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Kabupaten Bengkalis yang merupakan indikator Pemerintah Daerah dapat tercapai serta kesadaran masyarakat untuk berobat ke Puskesmas ketika sakit semakin meningkat.
Teks foto: Tim Surveiyor bersama pejabat Dinas Kesehatan dan Kecamatan Bukit Batu serta pegawai Puskesmas Bukit Batu, usai melakukan survei akreditasi.
Saat ini, Tim dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) telah melaksanakan survei akreditasi Puskesmas Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu pada 2 sampai d 4 Oktober 2017. Kemudian Puskesmas Bengkalis Kecamatan Bengkalis 5 sampai 7 Oktober 2017.
Dikatakan Plt Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Supardi, pelaksanaan survei Akreditasi Puskesmas ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas menyatakan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.
Menurut mantan Kabag Organisasi Setda Bengkalis, akreditasi terhadap Pusat Layanan Kesehatan (Puskemas) bertujuan untuk guna meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang kesehatan.
Survei akreditasi setiap Puskesmas dilaksanakan selama tiga hari oleh tiga surveior yakni Surveior Administrasi Manajemen (Admen) dr. Achmad Iskandar Dzulqornain, MKP dari Jawa Timur, Surveior Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dr. Machdalena, M.Kes dari Sumatera Barat serta Surveior Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dr. Endang Trimulyantini, M.Hkes dari Jawa Barat.
Diterangkan Supardi, kegiatan akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan terhadap dari Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Apalagi, salah satu untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka Puskesmas harus terakreditasi.
Pada bulan Mei 2017 lalu, sudah dua Puskesmas telah disurvei yakni Puskesmas Selat Baru Kecamatan Bantan dan Puskesmas Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil. Hasil cukup membanggakan, mendapatkan status Akreditasi Madya.
Pada bulan Oktober 2017 ini Puskesmas Sungai Pakning dan Puskesmas Bengkalis. Kemudian November 2017 direncanakan Puskesmas Duri dan Puskesmas Tanjung Medang akan disurvei.
“Besar harapan agar puskesmas-puskesmas yang sedang dan akan disurvei ini semuanya bisa lulus akreditasi dan mendapatkan status akreditasi yang lebih baik lagi,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Supardi,
Supardi juga memberikan penghargaan kepada seluruh kepala Puskesmas beserta staf yang terlibat secara aktif untuk mendukung proses persiapan akreditasi. Diharapkan dengan adanya pelaksanaan akreditasi ini kinerja Puskesmas lebih baik sehingga Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Kabupaten Bengkalis yang merupakan indikator Pemerintah Daerah dapat tercapai serta kesadaran masyarakat untuk berobat ke Puskesmas ketika sakit semakin meningkat.
Teks foto: Tim Surveiyor bersama pejabat Dinas Kesehatan dan Kecamatan Bukit Batu serta pegawai Puskesmas Bukit Batu, usai melakukan survei akreditasi.