BENGKALIS – Tahun 2019, di Kabupaten Bengkalis terdapat program bantuan bedah rumah sebanyak 100 unit. Program ini dilaksanakan di Kelurahan Batang Serosa, Duri Barat, dan Balik Alam, Kecamatan Mandau.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perkimtan melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Said Hafiud Putradiningrat, Kamis 12 Desember 2019.
Kegiatan bedah rumah merupakan program dari pusat, dilaksanakan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) diawasi PPTK dari Dinas Perkimtan Bengkalis. Sasaran program ini, yakni warga berpenghasilan rendah, bukan warga yang tidak mampu.
Besarnya anggaran untuk setiap rumah yang dibedah sebesar Rp17,5 juta, dengan rincian Rp15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk bayar tukang.
Melalui program ini, mengajak warga penerima bantuan untuk menyelesaikan atau merehap rumah mereka. Terutama warga yang membutuhkan rehap berat, mereka akan berswadaya menambah biaya tukang, sesuai kesepakatan.
Saat ini sebanyak 25 unit rumah tahap penyelesaian (finishing) 45 unit baru mulai dan 30 unit tahap pengajuan pencairan ke rekening warga pemohon bantuan.
Adapun tahapan program bedah rumah ini, dimulai sosialisasi kepada warga, pengisian data dari pemohon bantuan.
Metode pelaksanannya, petugas TFL meminta penerima bantuan, menunjuk tukang bangunan dan membuat rincian bahan bangunan yang dibutuhkan, dengan mengisi format yang ditandatangani. Kemudian format tersebut diserahkan ke toko bangunan.
Setelah barang diantar, penerima bantuan didampingi Petugas TFL mengajukan penyelesaian tagihan pembayaran pada Bank Riau.
Dana yang ada di rekening penerima bantuan, langsung di debet pihak Bank Riau Kepri, untuk disalurkan ke rekening toko, sebagai pengganti bahan-bahan bangunan yang sudah diterima warga.
“Bila ada kekurangan bahan bangunan yang diterima, penerima bisa komplain dengan membawa data, disesuaikan dengan data yang dimiliki pihak toko dan warga bersangkutan,” ujar Said.
Tidak Ada Pungli
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Said Hafiud Putradiningrat menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) pada program bantuan bedah rumah. Malahan, pihak TFL yang membantu kekurangan kekurangan penerima bantuan, seperti membeli materai yang jumlahnya mencapai 10 buah.
Meskipun demikian, jika ada oknum yang nekat melakukan pungli, maka pihak Dinas Perkimtan Bengkalis tidak segan-segan menindaktegas. Mengingat, program ini diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah.
Kemudian, terkait tudingan bantuan salah sasaran, pihak Dinas Perkimtan Bengkalis menegaskan sejuah ini petugas sudah memproses sesuai permohonan dari data yang masuk.
Jika di lapangan ditemukan manipulasi data, maka akan dikaji ulang. Apabila terbukti benar salah sasaran, konsekwensinya penerima bantuan, meminta harus mengembalikan. #DISKOMINFOTIK