22 Mobil Dinas DPRD Bengkalis Belum Dikembalikan

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
13-October-2009

BENGKALIS - Sebulan sudah wakil rakyat di Negeri Junjungan dilantik. Namun masih banyak mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan anggota dewan yang telah berakhir masa tugas mereka atau dengan kata lain tidak terpilih kembali. Dari data yang dirangkum dari Bagian Perlengkapan Setdakab Bengkalis, sampai saat ini masih ada 22 mobil dinas yang belum dikembalikan

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Perlengkapan Setdakab Bengkalis Fachruddin, ketika dikonfirmasi Senin (12/10). Dikatakannya, jumlah mobil dinas yang sudah dikembalikan masih tetap enam unit, dari 28 unit yang seharusnya dikembalikan ke Sekwan. Sementara itu urai Fachruddin, sebanyak 17 unit lagi tidak perlu dikembalikan, karena masih digunakan oleh anggota dewan yang kembali terpilih untuk periode 2009-2014.

‘’Mereka yang tidak terpilih atau masa tugasnya berakhir kita minta segera mengembalikan aset negara seperti mobil dinas ke Sekwan. Pekan lalu kita dari Bagian Perlengkapan sudah mengirimkan surat secara resmi ke Sekwan, terkait pengembalian aset tersebut. Senin ini (kemarin) pihak Sekwan sudah membalas surat kita tersebut. Mereka akan mengupayakan untuk menarik mobil dinas tersebut,’’ terang Fachruddin.

Lebih jauh ia juga mengungkapkan, empat orang mantan anggota DPRD Bengkalis yang terpilih sebagai anggota DPRD Riau juga diminta mengembalikan mobil dinas, yaitu Tengku Nazlah Khairati, Mahdinur, Bagus Santoso dan Solihin Dahlan. Khusus dua mobil danas yang dipergunakan dua orang wakil DPRD sebelumnya (Bagus Santoso dan Dewi Anggraini), karena masa pakainya sudah lebih lima tahun akan dilakukan pelelangan. Menurut Fachruddin, kalau keduanya mau mengambil mobil dinas itu harus melalui lelang, tapi dikembalikan terlebih dahulu untuk diinventarisir.

Ditanya soal sistem pengembalian, Fachruddin menyebutkan bahwa mantan dewan tersebut bisa langsung menyerahkan ke SKPD bersangkutan, dalam hal ini Sekwan. Bagian Perlengkapan sendiri katanya, hanya sebatas menerima laporan dari Sekwan, sedangkan untuk langkah selanjutnya seperti penarikan akan dilakukan nantinya oleh Satpol PP.(evi/RP)