BENGKALIS- Sedikitnya, 239 tenaga pendamping desa (PD) penempatan seluruh desa di Kabupaten Bengkalis, menerima surat keputusan (SK) tugas, dari Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung Bupati Herliyan Saleh, Senin (18/3/13) di Aula Rapat Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis. Tampak hadir Sekretaris Daerah Asmaran Hasan, dan sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Kesempatan ini Bupati Herliyan di dalam arahannya menyatakan, bahwa sebagai tugas PD merupakan kepercayaan dan tantangan untuk mewujudkan harapan masyarakat.
Sebagian besar penerima SK ini sudah bertugas sejak setahun lalu, tentunya menjadi modal berkarya serta memberikan kontribusi memajukan desa dan kelurahan sebagai wilayah tugas.
“Saya yakin, saudara-saudara mempunyai rencana besar mewujudkan kemandirian desa dan masyarakat. Membawa manfaat yang besar dalam perubahan pola pikir, manajemen penyelenggaraan pembangunan di desa, peningkatan ekonomi masyarakat serta sebagai salah satu upaya untuk mensukseskan visi Kabupaten Bengkalis 2010-2015,” pesan Herliyan seperti dikutip dari release Humas Setdakab Bengkalis.
Penyerahan SK kepada para tenaga PD, baik bidang ekonomi dan pembangunan desa di Kabupaten Bengkalis ini. Herliyan Saleh meminta, agar para tenaga PD mampu mentransfer pengetahuan kepada aparatur desa, sehingga mampu dalam pengelolaan dana dan penyelenggaraan pembangunan.
Kemudian mendorong, agar terbukanya kesempatan warga desa dalam proses pengambilan keputusan melalui proses penjaringan aspirasi. Sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Selain itu, mampu menata manajemen pemerintahan desa agar lebih baik, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik dapat menjadi lebih berhasil guna dan berdaya guna.
“Perlu komitmen saudara dalam pelaksanaan tugas sebagai pendamping desa. Tetap kuat, apapun tantangan yang hadapi. Lakukan koordinasi dan komunikasi dengan kepala desa atau lurah, terutama dalam hal penyusunan program,” ingatnya.
Ketua DPW PAN Riau ini juga mengingatkan, agar para petugas PD meningkatkan dispin kerja. Mengingat tuntutan dan harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sangat besar.
Selanjutnya, seluruh pendamping desa lebih fokus dan profesional dalam bertugas, karena tugas yang harus dilaksanakan semakin tinggi. Terutama pendamping desa bidang ekonomi, dalam pengelolaan dana usaha ekonomi desa dan kerakyatan simpan pinjam (UED/K-SP) dengan dana yang semakin besar.
“Dan bekerjalah dengan amanah, jujur dan hindari hal-hal yang bisa menjurus pada pelanggaran hukum,” tutupnya.***(dik)
Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menyerahkan secara simbolis SK tenaga pendamping desa (PD), penempatan di seluruh desa se-Kabupaten Bengkalis di Kantor Bupati, Senin (18/3/13).