39 PNS Pemkab Bengkalis Dijatuhi Hukuman Disiplin

icon   Pada 18 Januari 2013 Bagikan ke :
BENGKALIS- Terhitung 2011 hingga 2012 sedikitnya 39 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis ditindak tegas, karena dinilai tidak melaksanakan tugas serta tidak sesuai dengan ketentuan kepegawaian.

Pemberian punishment atau sanksi tegas tersebut diantaranya adalah 14 PNS dihukum dengan pelanggaran disiplin berat, 12 PNS pelanggaran disiplin sedang dan 13 PNS dengan pelanggaran disiplin ringan.

Terkait adanya puluhan PNS sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara terbukti melakukan pelanggaran disiplin ini, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menyatakan, penegasan dengan pemberian sanksi tersebut adalah bentuk komitmen dan pembinaan Pemerintah Daerah terhadap PNS. Karena seharusnya, sebagai pelayan masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum sesuai aturan kepegawaian dan sumpah jabatan dalam melaksanakan tugas.

“Para PNS yang sudah diambil sumpah dan janji agar tidak melakukan pelanggaran hukum saat menjalankan tugas,” ujar Herliyan Saleh saat memberikan pengarahan pada kegiatan penyerahan SK, pengambilan sumpah dan janji 318 PNS baru di lingkungan Pemkab Bengkalis, bertempat di Lantai IV Kantor Bupati, Kamis (17/1/12).

Ditambahkan Herliyan, PNS yang baru dilantik tersebut juga diingatkan, jangan hanya sekedar pernyataan kesanggupan untuk mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atau hanya sanggup untuk melaksanakan tugas-tugas kedinasan.

“Tidak hanya sanggup untuk tidak melakukan pelanggaran. Dan sumpah atau janji hanya sekedar sebagai pelengkap administrasi persyaratan untuk menjadi PNS. Akan tetapi, harus dipatuhi, karena akan dimintai pertanggungjawabannya, baik oleh negara, masyarakat dan agama,” pesannya.

Sebelumnya, bertempat di Halaman Kantor Bupati, Herliyan Saleh juga menyerahkan penghargaan Satya Lencana dari Presiden RI kepada 332 PNS yang mengabdi mulai 10 tahun, 20 dan 30 tahun di lingkungan Pemkab Bengkalis. Tahun 2011 berjumlah 244 orang dan tahun 2012 berjumlah 88 orang.***(dik)