4 Inovasi Dispersip Bengkalis Lolos Seleksi Kementerian PAN RB

icon   Pada 9 Mei 2022 Bagikan ke :

BENGKALIS – Sebanyak empat inovasi dari Dinas Perpustakaan (Dispersip) Kabupaten Bengkalis dinyatakan lolos administrasi pada ajang Kompetisi lnovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang ditaja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB RI)

Informasi tentang lolosnya empat inovasi dari Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis ini berdasarkan surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Nomor B/187/PP.00.05/2022 tanggal 27 April 2022, perihal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KIPP 2022.

“Alhamdulillah kita bisa meloloskan empat inovasi pada seleksi tahap administrasi. Mudah-mudahan dari keempat inovasi ini, kita tetap bisa terpilih dan bisa mewaliki Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau,” ungkap Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis, H. Suwarto, Jumat 29 April 2022.

Keempat inovasi dari Dipersip Kabupaten Bengkalis yang lulus administrasi tersebut adalah, Literasi Permainan Anak Tradisional Jaman Dulu (LIPAT JADUL), Literasi Budaya Agama dan Sastra Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (LIBAS TPBIS), Jemput Bola Arsip (JEBOL ARSIP) dan Pengawasan Melekat Arsip (WASKAT ARSIP).

Diungkapkan Suwarto, jumlah 3478 proposal inovasi yang terdaftar dalam Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik), diantara proposal empat diantaranya merupakan inovasi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tuan Guru Haji Ahmad Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Adapun kelompok inovasi terdari dari Kelompok Khusus dan Umum, sedangkan dari Kabupaten Bengkalis masuk dalam kelompok umum. 

“Dari informasi data yang kami peroleh jumlah proposan sebanyak 1.917 proposal, terdiri untuk kelompok umum sebanyak 1.776 proposal dan kelompok khusus 141 proposal,” ungkap mantan Kabag Kesra Setda Bengkalis ini.

Lebih lanjut Suwarto mengajak seluruh eleman masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk mendukung dan mendoakan agar empat inovasi dari Dispersip bisa lolos hingga akhir final, sehingga mampu mengharumkan nama Negeri Junjungan.

Seperti diketahui, KIPP merupakan salah satu upaya untuk membiasakan budaya praktik terbaik bagi penyelenggara pelayanan publik. KIPP juga turut mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPPB) di Indonesia dengan memasukkan hal yang terkait dengan tujuan dan target TPB dalam proses penilaiannya.

Tema KIPP Tahun 2022 ini adalah ”Reformasi Birokrasi melalui implementasi Transformasi Kelembagaan, Transformasi SDM Aparatur, dan Transformasi Digital, yang diwujudkan dalam inovasi pelayanan publik menuju pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)”.

Ada dua materi utama yang dibahas dalam sosialisasi KIPP tahun ini, melalui dasar hukum Permen PANRB Nomor 7 tahun 2021 (sebagai dasar pelaksanaan KIPP setiap tahun) dan Kepmen PANRB Nomor 50 tahun 2022 (sebagai juklak KIPP di tahun berjalan), yaitu: 1) Kebijakan Umum KIPP Tahun 2022, meliputi: Tim Penyelenggara, Peserta, Tahapan Pelaksanaan, Persyaratan, Kriteria Inovasi Pelayanan Publik, Kelompok (Umum dan Khusus), Kategori, Seleksi, dan Tahapan Penilaian; 2) Penulisan Proposal, meliputi: Aspek Penilaian dan Bobot (Kelompok Umum dan Khusus), Dokumen Pendukung, Konsistensi Penulisan, Kelemahan Umum dalam Penulisan Proposal, Tim Penulis, dan Tim Review. #DISKOMINFOTIK